Laporan Jurnalis TribuneNews24.com Ilham Rian Pratama
TribuneNews.com, Jakarta – Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatrangan Panggaben mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling tidak efektif saat ini.
Hal itu dikatakan Tumpak saat menanggapi laporan yang disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Gufaran kepada Bareskrim Mabes Polri terkait Dewas Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebenarnya jujur saya katakan, saya sudah lama di KPK, itu yang paling tidak menyenangkan, itu kejadian terkini, masa sekarang yang tidak terlalu menarik, kata Tumpak di Dewas KPK. Kantor, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2024).
Tumpak diketahui menjabat di KPK sejak 2003, setahun setelah KPK berdiri.
Saat itu, Tumpak menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia juga pernah menjabat sebagai Plt Ketua KPK pada tahun 2009.
“Saya orang KPK yang pertama, jujur saya bilang begini, tidak masalah, kami sudah bertahun-tahun bekerja di KPK, kalau saya telepon polisi, baru pertama kali saya dengar. Polisi,” kata Tumpak.
Saat melapor ke Barescream, Tumpak memastikan Dewas KPK siap menghadapinya.
Apalagi, jika saatnya tiba, dia akan siap memberikan keterangan jika polisi memanggil.
“Kita jawab, kita hadapi. Takut? Tidak takut ya,” kata Tumpak.
Nurul Ghufran diketahui melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri.
Gufron melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 421 KUHP tentang pejabat negara yang memaksa bertindak atau tidak bertindak dan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik atau pencemaran nama baik.
“Tadi sudah saya sampaikan, dugaan tindak pidana tersebut saya laporkan ke Bareskrim dengan dua pasal,” kata Ghufron saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).
Ghufron enggan membeberkan siapa saja yang dilaporkan ke Bareskrim terkait dugaan pelanggaran kedua pasal tersebut.