Kemenkes Pastikan Anak Usia 0-7 Tahun di 33 Provinsi Dapatkan 2 Dosis Imunisasi saat PIN Polio

TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) bersama pemerintah daerah kembali menawarkan 2 dosis vaksin polio melalui kegiatan Pekan Imunisasi Nasional (PIN).

Direktur Pengelolaan Vaksin Kementerian Kesehatan, Dr. Prima Yosephine MKM mengatakan pemberian tambahan vaksinasi polio PIN secara simultan dan dalam jumlah besar sangat penting untuk mengakhiri rantai penularan virus dan menghentikan Kejadian Misterius Polio (KLB).

PIN Polio menyasar anak usia 0 hingga 7 tahun tanpa memandang status vaksinasi sebelumnya.

Vaksin yang diberikan adalah vaksin polio tetes.

“Sampai 15 September 2024, baru 3 provinsi yaitu Baden, Jakarta, dan Sumsel yang mencapai ≥95 persen standar 1 dan 2,” kata Dr. Prima, dari laman healthnegeriku.kemkes.go.id.

Selain itu, terdapat 2 provinsi yaitu Gorontalo dan Sulawesi Selatan yang telah mencapai target persalinan 1≥95%, sedangkan persalinan tingkat 2 belum mencapai target.

Dibutuhkan akselerasi, kecepatan dan semangat yang lebih untuk mencapai tujuan PIN Polio secara keseluruhan.

Oleh karena itu, penerapan standar Polio PIN 1 dan 2 di 33 negara bagian diperpanjang hingga 23 September 2024.

“Pouskesmas sebaiknya membuat peta desa/daerah yang belum mencapai target dan menyusun strategi untuk mencapai target tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Dr. Prima juga meminta petugas puskesmas melakukan penyisiran dan peningkatan pelayanan untuk memastikan setiap anak mendapat dua dosis vaksin polio.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dinas kesehatan provinsi, dinas kesehatan kabupaten/kota, dan Puskesmas yang telah bekerja keras melaksanakan PIN Polio putaran 1 dan 2,” kata dr. Perdana Menteri.

Perlu diketahui bahwa polio dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius, salah satunya adalah cacat tetap.

Namun penyakit tersebut dapat dicegah dengan vaksin polio lengkap.

Vaksin polio yang termasuk dalam program nasional terdiri dari dua jenis vaksin polio, yaitu vaksin polio atau vaksin polio oral (OPV) yang diberikan dalam 4 dosis dan vaksin polio atau vaksin polio inaktif (IPV) yang diberikan dalam 2 dosis.

Keduanya aman dan memberikan perlindungan yang memadai.

Sejauh ini kasus polio telah dilaporkan di beberapa wilayah Indonesia, antara lain Aceh (Pidie, Aceh Utara, Bireuen), Purwakarta, Klaten, Sampang, Pamekasan, Pandeglang, Mimika, Nduga, dan Asmat.

(Tribunnews.com/Latifah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *