Alasan Sarwendah Absen Sidang, Rupanya Setuju Isi Gugatan Cerai Ruben Onsu

Laporan reporter Tribunnews.com Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah Tan, membeberkan alasan kliennya tidak menghadiri sidang kasus perceraian Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurutnya, Sarwendah mangkir karena isi perkara perceraian Ruben Onsu sudah sesuai kesepakatan.

“Kalau kami bukan sebagai deputi, kami melihat klaim RO (Ruben Onsu) itu benar, tidak ada yang bisa kami bantah,” kata Chris Sam Siwuk di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (27/08/2024).

Sehingga Sarwendah tak perlu lagi diadili.

“Tidak ada yang keberatan, jadi kami tidak perlu hadir,” kata Chris.

Tak hanya itu, ketidakhadiran Sarwenda diharapkan bisa mempercepat proses perceraian antara kliennya dan Ruben Onsu.

“Jadi tidak memakan waktu lama atau mempercepat proses uji coba sehingga tidak membuang waktu,” ujarnya.

“Kita tidak ada yang perlu disangkal atau terdakwa tidak ada yang perlu disangkal, artinya terdakwa tidak harus hadir. Ya, pertama-tama, buat apa buang-buang tenaga untuk hadir, karena kita lihat isinya sama saja,” lanjutnya.

Menurut Chris, mengingat rumah Sarwendah dan Reuben bisa digabung.

“Tidak ada kemungkinan mengakhiri proses perdamaian 100 persen,” ujarnya.

Chris kemudian belum bisa menjelaskan lebih lanjut isi gugatan cerai Ruben terhadap Sarwendah. 

Boleh kalau dikaitkan dengan isi perkara, seperti yang disampaikan Humas PN Jaksel, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *