Jepang Sita Aset Empat Pemukim Israel yang Terlibat dalam Kekerasan Terhadap Warga Palestina

Jepang menyita aset empat pemukim Israel yang terlibat kekerasan terhadap warga Palestina

TRIBUNNEWS.COM- Jepang menjatuhkan sanksi terhadap empat pemukim Israel

Jepang telah menyita barang-barang milik empat pemukim Israel yang terlibat dalam kekerasan terhadap warga Palestina

Jepang mengumumkan pada tanggal 23 Juli bahwa mereka menjatuhkan sanksi untuk pertama kalinya terhadap empat pemukim Israel atas keterlibatan mereka dalam kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Juru bicara pemerintah Tokyo Hayashi Yoshimasa mengatakan permukiman Israel di Tepi Barat “melanggar hukum internasional dan menghalangi terwujudnya solusi dua negara,” seperti dilansir lembaga penyiaran publik NHK.

Tokyo telah menyetujui penyitaan aset para pemukim yang terkena sanksi.

Dia mengakui peningkatan kekerasan pemukim, dan mengatakan Jepang berencana menghentikan pemukiman ilegal Israel dengan bekerja sama dengan komunitas internasional untuk memperkuat sanksi.

Inggris, Amerika Serikat, dan Kanada baru-baru ini menerapkan sanksi serupa terhadap pemukim dan organisasi Israel.

Pada tanggal 19 Juli, AP mencatat bahwa PBB telah mendokumentasikan 1.000 serangan yang dilakukan oleh pemukim di Tepi Barat dalam sembilan bulan sejak perang Israel di Gaza dimulai, rata-rata empat serangan per hari.

Menurut Kementerian Kesehatan, setidaknya 578 warga Palestina tewas dan hampir 5.400 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pendapat penasehatnya pada tanggal 19 Juli, menyatakan bahwa pendudukan dan kebijakan Israel di wilayah pendudukan Palestina, yaitu Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Gaza, adalah ilegal menurut hukum internasional.

Keputusan tersebut menambahkan bahwa Israel harus segera menghentikan semua aktivitas permukiman baru dan mengevakuasi semua pemukim dari wilayah pendudukan Palestina.

Jepang telah menjatuhkan sanksi pertamanya terhadap empat pemukim Israel atas keterlibatan mereka dalam serangan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Juru bicara pemerintah Hayashi Yoshimasa mengatakan permukiman Israel di Tepi Barat “melanggar hukum internasional dan berbahaya bagi pencapaian solusi dua negara,” menurut lembaga penyiaran publik NHK.

Yoshimasa menambahkan: “Kekerasan yang dilakukan oleh pemukim telah meningkat secara dramatis.

Jepang akan mengupayakan penghentian total permukiman tersebut sambil bekerja sama dengan komunitas internasional untuk sepenuhnya menerapkan sanksi tersebut.

SUMBER: SEL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *