Menko Airlangga: Ekonomi Digital Indonesia Bakal Tembus 600 Miliar Dolar AS di Tahun 2030

Laporan reporter TribuneNews24.com, Nitis Howar

Tribunenews.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlanga Hartarto mengatakan perekonomian Indonesia akan mencapai 600 miliar dolar AS pada tahun 2030.

Menurut Airlanga, peningkatan jumlah tersebut didorong oleh Digital Economy Framework Agreement (DEFA), sebuah proyek yang dilaksanakan oleh beberapa negara ASEAN, termasuk Indonesia.

“Melalui proyek ini diharapkan perekonomian ASEAN yang biasanya usahanya US$1 triliun akan meningkat menjadi US$2 triliun. Jadi perekonomian Indonesia yang sebesar US$360 miliar akan meningkat menjadi US$600 miliar,” ujarnya. . Festival Keuangan Ekonomi Digital (FEKDI) dan Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2024 di Airlangga, JCC Senayan, China (1/8/2024).

Airlanga mengatakan, untuk mendukung hal tersebut, ada syarat yang perlu dipersiapkan yaitu crossborder e-commerce dan digital commerce. Kedua, Digital ID, ketiga genius gerakan digital, keempat e-Payment dimana BI terdepan di seluruh wilayah dunia

Kemudian mengurus e-faktur dan siber. Sehingga penyelesaian keuangan lokal ini menjadi model bagi banyak negara lain, kata Airlangga.

Airlanga mengatakan, untuk menjamin kecepatan ekonomi digital, diperlukan beberapa hal dan isu ke depan antara lain soal pemerataan infrastruktur digital agar tidak terfokus di Pulau Jawa.

“Dari Digital Competitiveness Index East Venture. Itu sudah kita tulis di setiap kasus Pak Presiden. Jadi Java masih mengelola tingkat persaingan tertinggi karena infrastruktur,” jelasnya.

Kemudian, isu kedua di atas berkaitan dengan talenta digital. Ia mengatakan, provinsi lain yang bisa dijadikan contoh adalah Provinsi Gorontalo yang naik 10 peringkat ke peringkat 20.

“Didukung program lokal komunitas DISKominfo Pak Pemuda Cacap Digital. Jadi luar biasa,” jelasnya.

Lalu, tantangan ketiga adalah dukungan penuh terhadap startup dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Yang keempat mengubah dan melindungi hukum. Kelima, meningkatkan inklusi keuangan dan pada akhirnya inovasi dan investasi pada teknologi baru.

“Pemerintah terus meningkatkan inklusi keuangan, seperti kode QR yang didukung Dewan Nasional Keuangan Inklusif. Serta kolaborasi dengan pihak ketiga seperti Strive dan MasterCard,” jelas Airlangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *