Sempat Terjerat Kasus Narkoba, Chandrika Chika Akui Petik Pelajaran hingga Berniat Hidup Sehat

TRIBUNNEWS.COM – Selebgram Chandrika Chikka mengaku mendapat hikmah setelah terjerat kasus narkoba dan ingin hidup lebih sehat.

Sebelumnya, Chandrika Chikka diketahui terlibat kasus narkoba pada 22 April 2024.

Saat itu, Chandrika Chika dinyatakan positif menggunakan ganja.

Kini Chandrika Chikka sudah bebas setelah direhabilitasi dan diadili dalam kasus tersebut.

Chandrika Chikka mengaku kasus narkoba yang ditangkapnya memberinya banyak pelajaran.

“Pasti, pasti (banyak hikmah yang bisa dipetik),” kata Chandrika Chikka seperti dikutip YouTube Intense Investigation, Rabu (10/07/2024).

Wanita yang biasa disapa Chika ini kini ingin mengubah gaya hidupnya menjadi lebih sehat.

“Menjadi lebih sehat adalah yang penting,” katanya.

Bicara soal percintaan, Chandrika Chikka mengaku belum punya pacar.

“Jiwanya sudah ada di tangan (Tuhan), kita lihat saja nanti.”

“Tidak, aku belum punya pacar,” katanya. Chandrika Chika berbagi pengalamannya selama menjalani rehabilitasi narkoba

Seperti diberitakan sebelumnya, Chandrika Chikka membeberkan kisah saat dirinya menjalani proses pemulihan.

“Jadi darah kita diambil, urin kita diperiksa, kita lihat sudah berapa lama kita menggunakannya.

“Melihat kentalnya urine kami, alhamdulillah saya masih baru dan hanya bersenang-senang,” jelasnya.

Selebriti yang namanya melejit berkat tarian Papi Chulo ini pun mengonsumsi obat khusus untuk menghilangkan kandungan cairan ganja di tubuhnya.

Tak hanya itu, dalam proses pemulihannya, ia juga wajib berolahraga.

Olah raga, beraktivitas seperti biasa, beri obat agar badan bersih dan sehat kembali,” lanjutnya.

Setelah isi barang terlarang itu dinyatakan bersih dari tubuh Chika, sang seleb diperbolehkan pulang. Chandrika Chikka ingin hidup lebih sehat setelah terjerat kasus narkoba.

“Alhamdulillah saya bersih karena hanya sedikit, dan Alhamdulillah mereka memulangkan saya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Chandrika Chika ditangkap di Kecamatan Kuningan, Jakarta Selatan pada 22 April 2024 bersama lima temannya.

Dalam pemeriksaan terhadap Chandrika Chika dan kelima temannya, polisi menyita barang bukti berupa rokok elektronik atau jeruk nipis dan cairan mengandung ganja.

(Tribunnews.com/Gabriella/M Alivio Mubarak Jr.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *