TRIBUNNEWS.COM – Pengacara terpidana Utek Bongso mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus Wina.
Bahkan, Jutek menegaskan bahwa dalam kasus Veena, ada banyak penyihir.
Pasalnya, hal itu terkesan dilakukan oleh petugas kepolisian.
Uttek mencontohkan, bukti samurai membuktikan bahwa terdakwa yang divonis bersalah adalah mandau milik Rivaldi.
Namun, bukti tersebut tiba-tiba berubah menjadi samurai pada persidangan Vina pada tahun 2017.
“Barang bukti yang diajukan ada pedang samurai panjang dan pendek. Kami minta jaksa menghadirkan samurai yang mengganti pedang. Bagaimana caranya,” kata Jutek Bongso, YouTube Nusantara TV.
(*)
Tonton video di atas untuk pembaruan lengkap.