Laporan Fahmi Ramadan dari Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan kepada Kompolnas bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyita barang milik Kusnad dan Sekjen PDIP Hasto Cristiano.
Koordinator TPDI Petrus Celestinus mengatakan, motif kedatangan ke Kampolna terkait dengan kelakuan anggota polisi yang bertugas sebagai penyidik KPK yang membunuh Kusnad.
“Kemudian nanti kita juga akan ke Kampolna, karena terkait dengan kelakuan aparat kepolisian KPK,” kata Petrus, Jumat (28/06) di Kusnad usai meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 2024).
Selain itu, kata Petrus, ia juga berharap nantinya Kompolnas Kusnad bisa menyampaikan langsung pengaduan perilaku anggotanya kepada Kapolri Jenderal Listio Sigit.
Ia berharap nantinya di Kompolnas bisa memberitahu Presiden Joko Widodo untuk merombak total lembaga antirasuah tersebut akibat permasalahan yang dihadapi Kusnad.
Kampolan punya akses langsung ke presiden, Kampolan juga punya akses langsung ke Kapolri. Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa dibiarkan begitu saja, perlu diselamatkan dan direformasi, ujarnya.
Dan terkait langkah tersebut, Petrus pun membantah bahwa apa yang dilakukan pihaknya terhadap Kusnad merupakan atas perintah Hasto Cristiano.
Dia mengatakan kepada Hasto, pihaknya sebagai tim kuasa hukum dan bukan Kusnadi yang merekomendasikan langkah tersebut.
“Tidak-tidak (bukan di bawah Hasto) sebenarnya kami menasihati Pak Hasto, bukan dari Pak Hasto,” tutupnya.
Kusnadi meminta perlindungan kepada LPSK
Sebelumnya, Hasto Cristianto, pegawai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, menyampaikan permintaan pengamanan kepada Kusnad Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Jumat (28/6/2024).
Permintaan perlindungan Kusnad muncul setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang dalam penyidikan kasus Harun Masiku.
Pantauan Tribunnews.com, Kusnadi yang mengenakan kemeja batik berwarna abu-abu tampak di sana bersama Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).
Terkait hal itu, Koordinator TPDI Petrus Celestinus mengatakan Kusnadi mengajukan perlindungan karena merasa terancam dan takut setelah ditangkap dan disita sejumlah barang miliknya oleh penyidik KPK selama penyidikan kasus Haroon.
Selain itu, menurut Kusnad, Petrus juga khawatir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkannya sebagai tersangka, padahal pada dasarnya dia tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku.
Nah, karena bahaya yang dia rasakan akibat tindakan Rosa dan teman-temannya sebagai penyidik, dia merasa takut. Dia merasa saya yang disalahkan karena tidak memahami secara jelas apa masalahnya, kata Petrus di Gedung LPSK. timur. . Jakarta, Jumat (28/06/2024).
Petrus menjelaskan ketakutan yang dialami Kusnad, karena kliennya merasa kondisi ruang pemeriksa sangat menegangkan saat ujian.
Saat itu, Penyidik KPK juga menganiaya Kusnad, misalnya saja mereka membentaknya saat interogasi kasus Harun Masiku.
“Dia merasa terintimidasi dengan diberikan rompi dan borgol begitu cepat, karena di KPK juga begitu,” tutupnya.
Sebelumnya, Kusnadi sempat mengaku sempat diancam salah satu penyidik KPK, Kompol Rosa.
Rosa diduga mengancam dan menyita barang-barang milik Sekjen PDIP Hasto Cristianto dan Kusnad berupa buku catatan partai dan telepon pintar.
Kusnadi satu grup bersama Hasto saat menghadiri lamaran untuk memberikan informasi.
Rosa kemudian menghampiri Kusnad dan menceritakan bahwa Hasto sedang mencarinya dan meneleponnya. Tanpa sadar, Kusnadi mengikuti Rosa dan naik ke lantai atas gedung KPK.
Di sana, Kusnadi mengaku mendapat intimidasi, penggeledahan, dan penyitaan barang-barang pribadi miliknya dan Hasto. Sebenarnya Kusnadi bukan objek pemeriksaan hari itu.