Polri Tertutup soal Tujuan Penguntitan oleh Densus Terhadap Jampidsus, Anggap Kasus Sudah Selesai

Wartawan Tribunnews.com Abdi Ryanda Shakti melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Anggota Densus 88 antiterorisme polisi masih belum bisa menjawab tujuan pengawasan Wakil Ketua Jaksa Pidana Khusus (Jampidsus) Febria Adriansyah.

Dalam kasus ini, Polri tampak bungkam soal tujuan penguntitan Brigjen Iqbal Mustofa saat itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandy Nugroho mengatakan, Kapolri Listio Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhandin bertemu dan berkomunikasi dan mengetahui tidak ada masalah.

“Tadi saya sampaikan, ini kejadian Minggu lalu. Dua pekan lalu kejadian ini berlangsung Jumat, Sabtu, dan Minggu hingga Senin. Saya sampaikan, di Hari Seni saya bertemu dan berbincang dengan pimpinan. Setiap individu menyampaikan tidak ada masalah. kata Sandy saat jumpa pers, Kamis (30 Mei 2024).

Karena pimpinan mengatakan tidak ada masalah besar, tidak ada masalah antara kejaksaan dan polisi, lanjutnya.

Sandy kembali menegaskan kasus tersebut sudah ditutup dan tidak diperlukan perpanjangan lebih lanjut.

“Karena ini juga berkaitan dengan apa yang disampaikan oleh Jaksa Agung dan Kapolri. Hari ini kita klarifikasi, sebenarnya hari ini kita klarifikasi antara jaksa dan polisi, tidak ada masalah, tidak ada kaitannya,” ujarnya. .

Ia menjelaskan, “Kami selalu menjalin hubungan baik dari dulu hingga saat ini dan kami akan terus menjalin hubungan baik di masa depan serta bekerja sama dan bersatu untuk membangun penegakan hukum yang lebih baik di masa depan.”

Seorang anggota Pasukan 88 (Densus) Polri diduga ditangkap di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

Anggota Densus itu ditangkap saat mengawal Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung.

Disebutkan, anggota Denzus yang ditangkap berinisial IM dan berpangkat militer Bripda. Saat itu, dia diduga berpura-pura menjadi pegawai sebuah perusahaan milik negara dan inisialnya adalah HRM.

Berdasarkan intelijen yang diterima, saat ini ia sedang menjalankan misi “menembus Jampisus”.

IM tak hanya satu orang, melainkan dikabarkan menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin oleh seorang perwira polisi berpangkat menengah. Namun, saat itu hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus.

Namun baru-baru ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhandin tampak ramah dan saling berjabat tangan saat menghadiri Electronic Government Summit (SPBE) dan Indonesia Government Conference, Senin.

Pertama, Kapolri yang datang bersama Menko Polhukam Hadi Ceajanta menyapa beberapa pejabat yang pertama datang. Kemudian, di hadapan jaksa penuntut umum, ia disambut dengan senyuman oleh Kapolri.

“Wah, seru sekali,” kata Kapolri.

Kapolri tak menanggapi saat dimintai tanggapan terkait kasus anggota Densus 88 yang menguntit Wakil Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dia hanya mengatakan tidak ada masalah antara jaksa dan polisi.

Masyarakat tidak ada masalah, ujarnya.

Usai berjabat tangan dengan Kapolri dan Jaksa Penuntut Umum, mereka duduk di kursi barisan paling depan. Mereka didudukkan oleh Jenderal Agus Subianto, Panglima Tentara Nasional Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *