Diposting oleh reporter Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur RS Medistra Dr. Agung Budisatria, MM, FISQua menolak diskriminasi atau pembatasan terhadap tenaga kesehatan (telanjang) dan tenaga berhijab di rumah sakit miliknya.
“Kami tegaskan RS Medistra tidak melarang pegawainya berhijab,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Dikatakan sekitar 30 persen staf RS Medistra berhijab.
“Pegawai kami ada sekitar 30 persen yang beragama Islam dan berhijab dari 780. Medistra sama sekali tidak melarang berhijab. Kami sangat mengapresiasi dan menghormati keberagaman,” kata Agung.
Agung mengatakan, setelah isu diskriminasi ini mencuat, pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan Suku Dinas di lingkungan Jakarta Selatan pun memperjelasnya.
Disinggung mengenai dokter senior yang melawan kasus diskriminasi, kelompoknya tidak menaati hukum, penting bagi pihak rumah sakit untuk melakukan mediasi.
“Kami sangat sedih dengan pengumuman pers ini tanpa memberi tahu secara langsung masyarakat yang terkena dampak,” katanya.
Kabar petugas kesehatan dilarang berhijab dipastikan berdampak pada pandangan pasien terhadap pelayanan RS Medistra.
“Masalah ini meluas dan kita sudah coba kumpulkan secara internal dan eksternal. Ya berdampak pada pasien Medistra. Karena pasien kita akan melihat bahwa kita bisa menyelesaikan masalahnya. Bagaimana ini,” kata dr Agung.