Kapolres Jakarta Utara Ungkap Bocah Korban Penyiksaan Ibu Tiri Belum Bisa Diajak Komunikasi  

Laporan reporter Tribunnews.com Rinas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Utara Kompol Paul Gideon Arif Setiawan mengungkap kondisi dua anak NRA (6) dan MAA (4) yang menjadi korban kekerasan ibu tirinya.

Pengumuman itu disampaikan Gideon usai menemui korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Rabu (18/9/2024).

Ia berkata: “Selama observasi, Anda dapat berbicara dengan salah satu korban yang masih muda, namun korban lanjut usia lainnya telah dirawat dan anak dari korban tersebut adalah ayah kandungnya.”

Dijelaskannya, dari informasi yang diperoleh peneliti, mereka telah berkali-kali menganiaya dua agen tersebut. 

Gideon melihat kedua korbannya terluka parah.

Disebutkannya, korban mengalami luka parah karena mendapat kekerasan seperti dipukul, ditampar, dan sebagainya.

Terkait motivasi ibu tiri kedua anak tersebut, Gideon mengatakan alasan yang disampaikan penulis dari hasil pemeriksaan awal tidak masuk akal.

Ia berkata: “Jika informasi kejadian ini terjadi karena tumpahnya susu, sangat tidak masuk akal. Jika ayah korban mengetahui penganiayaan terhadap kedua anaknya, kami akan menyelidikinya.”

Ia menegaskan, pihaknya akan mengeluarkan materi terhadap pelaku penganiayaan yang diketahui merupakan ibu tiri kedua korban. Dia dapat didakwa berdasarkan pasal-pasal UU KDRT dan UU Perlindungan Anak.

Tapi saya yakinkan, persoalan penegakan hukum ini sangat sensitif karena korbannya adalah anak-anak, dan ini sangat menyedihkan. Makanya kita tegaskan hukumnya, terapkan ketentuan kumulatif, bukan alternatif dengan ancaman 10 tahun penjara,” kata Gideon.

Gideon menegaskan, RSUD Kuja beserta jajarannya akan memastikan memberikan pelayanan terbaik kepada kedua anak korban KDRT tersebut.

“Jadi kami pastikan anak tersebut mendapatkan perawatan terbaik di RSUD Kabupaten Kuja, traumanya juga kami obati melalui pihak kepolisian,” ujarnya.

Sebelumnya, korban NRA sempat menjalani operasi di bagian kepala.

“Masih ada bosnya (NRA) yang beraksi,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKP Lukman, Rabu (18/9/204).

Sementara korban lainnya, seorang anak kecil bernama MMA (4) kini dirawat di rumah sakit. 

Polisi mengatakan kedua korban saat itu sedang bersama ayah kandungnya.

“Saat ini kedua korban masih dirawat di rumah sakit. Didukung oleh ayahnya,” kata Lokman.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *