Seorang Ojol di Tangsel Ditangkap Polisi Karena Menculik Anak di Bawah Umur

TRIBUNNEWS.COM, SERPONG – Polisi menangkap seorang pengemudi ojek online (Ozol) berinisial MB (49) karena melakukan penculikan terhadap anak di bawah umur, KFA (11), di Serpong Utara, Tengrang Selatan (Tangsel), Jelupong pada Senin (Bangen) . 9/9/2024)

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, Selasa (10/9/2024) mengatakan, “Satu orang (MB) yang kami tangkap dan tahan berusia sekitar 49 tahun. Terdakwa kriminal berprofesi sebagai tukang ojek online.” .

Victor mengatakan polisi menangkap pelaku di kawasan Alam Sutra, Serpong Utara, Tangrang Selatan, Banten.

Dikatakannya, “Kami menangkap dan menahan para tersangka pelaku kejahatan pada hari Senin tanggal 9 September 2024 lalu sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Alam Sutera, Kabupaten Serpong Utara. 

Sebagai informasi, bocah berinisial KFA (11) itu diculik orang tak dikenal di Serpong Utara, Serpong Selatan, Jelupong pada Minggu (8/9/2024) pukul 16.25 WIB.

Selepas pukul 14.00 WIB KFA menghilang usai keluar bermain bersama dua temannya. Sementara dua anak lainnya pulang ke rumah, korban tak kunjung pulang.

Korban hilang saat mengembalikan sepeda listrik sewaan di Pasar Segar Tangsel.

Di tengah perjalanan, KFA bertemu dengan seorang ojek online (ozel) yang meminta bantuan untuk membawakan koper dan menarik uang Rp 20.000 untuk mengantarnya.

KFA dikembalikan setelah ia diculik orang tak dikenal di kawasan Jelupong, Serpong Utara, sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (9/9/2024), setelah ia tak pulang ke rumah hingga tengah malam.

Ibu korban, Jyotish, mengatakan putrinya tak kunjung pulang setelah mengembalikan sepedanya ke kawasan Segar Graha Ray Bintaro Pass di Serpong Utara.

Timeline persewaan sepeda listrik pertama di kawasan Villa Mutiara, setelah selesai dikembalikan, kata Astria. Selasa (10/9/2024) di kediamannya di kawasan Jelupong, Serpong Selatan, Serpong Selatan.

Sekembalinya ke KFA, Jyoti mendapat cerita bahwa bayinya dibawa untuk memesan makanan

Jyotish berkata, “Bocah itu bercerita bahwa dia diambil dari Gofood (pemesanan makanan online).

Ia menjelaskan, anaknya dibawa untuk menyediakan makanan di kawasan Tangsel seperti Taman Kota ll, BSD, Serpong dan masih banyak daerah lain yang belum diketahui detailnya.

Usai dibawa, KFA dikembalikan penculik ke musala tak jauh dari kediaman korban.

Katanya, “Dia disuruh pulang dekat mushola, dia tinggalkan, ketika dia melihat tetangga, kami mengejarnya, tetapi kami tidak menemukannya. (m30)

Pengarang: Ikhwana Mutha Maiko

Artikel ini dimuat di tribuntangeng.com dengan tujuan mengungkap polisi yang menangkap penjahat di Jelupong dengan tuduhan pencabulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *