Dilansir reporter Tribunnews.com Abdi Rayanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aktivitas pengawalan pengusaha di Jakarta yang dilakukan Brigadir Ridhal Ali Tomi alias RAT selaku anggota Polres Manado masih menuai kontroversi.
Pasalnya, kaburnya pengusaha yang masih misterius itu terjadi tanpa izin pimpinannya, meski baru terjadi pada 2021.
Dalam hal itu, Kepolisian Republik Indonesia (IPW) menekankan pada pencegahan.
Ia bertanya-tanya apakah Brigadir Ridhol sudah diberi izin oleh atasannya untuk melindungi operator di Jakarta selama bertahun-tahun.
“Komandan RAT ini tetap mempertahankan statusnya sebagai anggota polisi. Kalau sejak tahun 2021 sudah tidak menduduki jabatannya, diyakini sudah mendapat izin dari atasannya di Polres Manado, tapi itu tidak resmi,” kata IPW. Presiden Sugeng Taegu Santoso saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (1/5/2024).
“Tapi Pak Kapolri mengetahui hal itu karena dia tidak bisa diangkat bekerja tetap untuk warga,” ujarnya.
Pak Sugeng mengatakan hingga saat ini tidak ada petugas polisi yang bertugas di luar jam kerja atau tanpa izin dari unit atau pengurus.
“Manajer boleh saja mengizinkan seseorang meninggalkan tempat kerjanya di luar kota untuk jangka waktu tertentu, misalnya untuk mengunjungi keluarga atau mungkin untuk waktu janji tertentu. Tapi tidak untuk jangka waktu tetap,” ujarnya.
Sesuai aturan, kata Pak Sugeng, anggota Polri yang meninggalkan jabatannya selama 30 hari tanpa pemberitahuan resmi diberikan pengunduran diri yang berujung pada pemecatan.
– Nah, menurut saya, sebaiknya pimpinan diminta Propam untuk menjelaskan kepemimpinan Brigadir RAT, – jelasnya.
Sebelumnya, petugas polisi Satlantas Polres Manado, Sulawesi Utara menemukan luka tembak di Jalan Mampang Prapatan IV, Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Saat ditemukan, korban luka berada di kursi kanan pengemudi mobil TOYOTA Alphard B 1544 QH yang diyakini milik kerabatnya.
Badannya terjatuh ke kiri dan sabuk pengamannya masih terpasang.
Mobil itu milik kerabat yang bersangkutan yang tinggal di TKP (tempat kejadian perkara), kata Ade Rahmat Idnal, Kapolres Jakarta Selatan.
Terkait hal itu, Ade sebelumnya mengatakan Brigadir RAT sempat berlibur ke Jakarta sebelum ditemukan tewas.
Menurut dia, korban berangkat mengunjungi rumah kerabatnya di Jakarta.
“(Korban berada di Jakarta) sedang berlibur mengunjungi kerabatnya,” ujarnya. Kanit Reskrim Polda Metro Jaya menggelar rapat penutupan penyidikan tewasnya anggota Polres Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RAT di Polda Metro Jaya, Senin (29/4/2024). . Polisi memastikan Brigadir RAT meninggal karena luka tembak yang dideritanya sendiri. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Binto juga menjelaskan, ada luka di kepala Brigadir RAT saat ditemukannya jenazah di dalam mobil, kemungkinan akibat luka tembak.
“Kami menemukan adanya luka di bagian kepala korban mulai dari pelipis kanan hingga pelipis kiri,” kata Bintoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).
Saat tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga menemukan amunisi di dalam kendaraan RAT bekas.
Berdasarkan temuan tersebut dan berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menduga korban meninggal karena bunuh diri.
“Sekarang kita dapat menyimpulkan bahwa orang yang terlibat melakukan bunuh diri,” tutupnya.
Polisi juga menyita senjata api HS.
Belakangan diketahui Briptu Ridhal mendatangi Jata menemui pemiliknya. Namun, korban tidak meminta izin kepada pihak departemen.