Reporter Tribunnews.com Reynas Abdila melaporkan
TRIBUNEWS.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/09/2024) pukul 19.20 WIB.
Diminta keterangan kepada dua orang saksi atas meninggalnya korban D, yakni EJS dan KR.
Humas Paula Metro Jaya Combes Paul mengatakan, “Awal kejadian, saksi bertemu dengan EJS pada Sabtu (14/09/2024) lalu, pukul 17.30 WIB saat korban hendak ke kamar mandi”. Ade Ary Syam Indradi, Senin (16/09/2024).
Sekembalinya dari kamar mandi, ia menemui saksi yang memesan makanan dan meminta diantar ke kamar korban.
Pada pukul 21.00 WIB, saksi mengambil makanan dari rutan dan dipesan oleh korban.
Saksi membawa makanan tersebut ke kamar korban dan melihat korban sudah tidur, kata Ade Ary.
Keesokan harinya, Minggu (15/09/2024), setelah saksi pulang kerja pada pukul 17.00 WIB, saksi kembali menghampiri korban.
Seorang saksi melihat makanan yang dikirim tadi malam dalam kondisi yang sama.
“Saksi melihat korban tertelungkup saat tidur,” kata Kabid.
Seorang saksi yang melihat hal tersebut memberitahu teman sekamar lainnya.
Usai laporan, saksi KR yang bertugas pada hari itu melakukan pengecekan apakah jumlah tahanan tersebut sesuai dengan jumlah sebenarnya.
Saat itu, saksi KR mendapat informasi bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia yang terekam kamera.
Saksi Danton memberikan laporan bertahap kepada Jag dan selanjutnya diteruskan ke Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) untuk diproses.
Ade Ary mengatakan, “Identitas polisi sudah diketahui dan hasil pemeriksaan pendahuluan tidak menunjukkan penggunaan benda tumpul atau tajam, dan diduga orang tersebut meninggal karena sakit.”