Sosok Jidin Siagian, Pensiunan Kombes Ragukan Keahlian Saksi Ahli Polda Jabar di Praperadilan Pegi

TRIBUNNEWS.COM – Kapolri. (Purn) Jidin Siagian kepada Polda Jabar saat sidang praperadilan tersangka pembunuhan Vina Cirebon Pegi Setiawan, Kamis (4/7/2024) meragukan keahlian saksi ahli.

Saksi ahli yang dihadirkan Polda Jabar adalah Agus Surono, Guru Besar Hukum Universitas Pancasila.

Gidin meragukan keahlian Agus karena ahli yang diajukan Polda Jabar tidak menjawab pertanyaannya.

Lantas siapakah kuasa hukum Peggy, Gideon Siajian? Ini adalah perkenalan singkat. Profil Fenerbahce

Melansir BangkaPos.com, Jidin Siagian merupakan mantan Direktur (2015-2017) Resor Toba Samosir (Kapolres).

Ia pun dimutasi ke posisi Kepala Bekkum Rolog Polda Sumatera Utara (Sumut).

Sementara soal kehidupan pribadinya, Gidin menikah dengan Natalina Christian.

Keating memiliki tiga anak dari pernikahannya.

Sebelum memutuskan untuk membela Page secara terbuka, Keating mengaku sedang menyelidikinya.

Dia mengatakan Peggy Setiawan tidak bersalah dalam kasus Vina Cirebon dan hanya menjadi korban salah penangkapan.

“Saya sudah selidiki. Saya akan selidiki dulu sebelum menandatangani surat kuasa.”

“Dengan begitu saya tidak salah membela orang atau salah bicara. Ya, saya gabung saja dengan Peggy Setiawan,” ujarnya. Kronologi Gideon meragukan kemampuan Argus

Awalnya, Gidding meminta Agus menjawab pertanyaan apa saja yang harus dilakukan penyidik ​​terlebih dahulu saat menangani kasus pembunuhan dan pemerkosaan.

“Saudaraku, awalnya kami sepakat bahwa ini adalah kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, dan sayalah penyidik ​​lama dan yang menyelidiki Peggy Setiawan atas arahan ketua tim.”

“Yang ingin saya tanyakan kepada ahlinya adalah: ini kasus pembunuhan dan pemerkosaan. Apa yang harus dilakukan penyidik ​​terlebih dahulu terhadap korban ini?” Sidang pendahuluan Gidin di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, TribunJakarta.com memberitakan isu tersebut diangkat pada pertemuan tersebut.

Lalu dia menanyakan pertanyaan kedua kepada Argus.

Kedua, apa yang pertama kali dilakukan penyidik ​​​​tentang kejadian ini, TKP ini, korban ini?, tanya Gidding.

Namun, ahli yang diturunkan Polda Jabar enggan menjawab pertanyaan Gideon Siyagian.

“Saya mohon maaf, karena ini adalah ruang lingkup tugas penyidik ​​dan saya tidak akan menjawab sebagai ahli kejahatan.”

“Karena Anda menanyakan apa yang harus dilakukan penyidik. Saya bukan penyidik, jadi saya tidak akan menjawab pertanyaan Anda,” kata Agus.

Menanggapi jawaban Agus, Keating langsung menjawab: “Anda ahli dalam kejahatan dan pembunuhan dan saya meminta pendapat Anda.”

Hakim tunggal, Ayman Suleiman, mengintervensi keduanya.

“Itu yang ahlinya, kita tidak bisa memaksanya,” kata Iman Suleiman.

Gidding tidak menjawab pertanyaannya dan bertanya lagi pada Argus.

“Ini ahlinya, dan tentunya penyidik ​​akan memeriksa TKP untuk mengetahui apakah korban sudah meninggal. Kemudian akan dilakukan pemeriksaan TKP dan dilakukan otopsi terhadap korban. Apakah ada otopsi?”

“Jadi, apakah barang bukti yang Anda sebutkan tadi sebagai barang bukti, ditemukan di tempat kejadian perkara atau di tempat lain? Lalu apakah relevan dengan kejadian itu? Pak Ahli, setujukah Anda?”

Agus kembali tidak menjawab pertanyaan Gidding, katanya, persoalan itu di luar ruang lingkup sidang pendahuluan.

“Baik saya silakan Pak Ahli, kalau polisi memutuskan mengangkat (seseorang) sebagai DPO pada 2016, tapi menurut ahli keputusan itu diambil pada 21 Mei 2024, sahkah?” tanya Gidding.

Argus tidak menjawab pertanyaan tersebut; Gidding kemudian curiga dengan keahlian sang ahli.

“Tuan Ahli, saya meragukan keahlian Anda dalam kasus ini,” kata Keating.

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Kombes Purnawirawan Ini Meragukan Keahlian Saksi Ahli Polda Jabar dalam Sidang Pegi Pengunjung Auto Ketawa dan BangkaPos.com dengan Judul: Perkenalan Purnawirawan Kombes Jidin Siagian, Kuasa hukum Pegi Setiawan dalam kasus Vina adalah mantan Kapolres Toba Samosir.

(Tribunnews.com/Deni) (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo) (BangkaPos.com/Fitri Wahyuni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *