Laporan reporter Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aktris Sandra Dewi menghadapi dua persidangan menyusul kasus korupsi PT Timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.
Saat ditanya soal kasus Sandra Dewi usai suaminya yang mencurigakan dipanggil, kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur menyatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung RI) sangat profesional dalam mengusut kasus tersebut.
Belakangan, Harris Arthur enggan menjawab pertanyaan soal ketakutan Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka kasus suaminya.
“Saya kira Kejaksaan Agung juga profesional dalam hal ini (keputusan mencurigakan), jadi apapun yang kita lakukan harus kita dukung,” kata Harris Arthur saat ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).
Harris juga bersikukuh hanya Sandra Dewi yang dimintai keterangan soal asetnya.
Begitu pula dengan pernyataan Jaksa Agung, menurut Harris Arthur, bukan berarti artis tersebut terlibat kasus korupsi PT Timah.
Oleh karena itu, tim Anda hanya bisa mendukung agar kasus yang melibatkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi bisa cepat selesai.
“Dan saya sangat yakin. Karena kita melihat pidato Pak Dirdik kemarin yang mempunyai nasehat profesional terkait putusan perkara ini, makanya kami mendukungnya,” ujarnya.
Sandra Dewi diketahui diadili di Kejaksaan Agung (Kejagung RI) usai kasus korupsi PT Timah suaminya, Harvey Moeis.
Dalam kasus ini, istri Harvey Moeis ditanyai soal kepemilikan propertinya.
“Pemeriksaannya untuk mendalami harta benda yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024).
Maka pengujian ini tidak menghalangi kesepakatan sebelumnya tentang sifat-sifat yang dibuat oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis.
“(Perjanjian sebelumnya) tidak terkait dengan penyidikan kasus korupsi,” kata Ketut Sumedana.