Kursi Arsjad Rasjid Digoyang, Kadin Tidak Mengenal Munaslub, Bagaimana Mekanisme Penyelenggaraannya?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri Indonesia dikabarkan akan menggelar Dialog Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu (14/9/2024).

Dalam konferensi nasional tersebut, Presiden Kadin Indonesia Arsjad Rasjid akan memimpin.

Namun implementasi Konvensi Nasional Kadin mendapat penolakan dari beberapa dewan pengurus provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Seperti Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat.

Bantahan tersebut didasari pandangan Kadin Indonesia yang menganggap Munas digelar tanpa menaati ketentuan Anggaran Dasar dan Undang-Undang (AD/ART).

Ketua Kadin Gorontalo Muhlim Jajafar Litti menegaskan, penolakan Dewan Nasional tersebut sejalan dengan keputusan rapat paripurna 29 Agustus 2024.

Rapat lengkap Pengurus Kadin Gorantalo sepakat mendukung kepemimpinan Arjad Rasjid sebagai Ketua Kadin Indonesia hingga tahun 2026, kata Muhlim dalam keterangannya, Sabtu. 2024).

Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin Munaslab tidak menyetujui adanya perubahan sementara kecuali presiden terpilih melakukan perbuatan tercela atau mengumumkan pengunduran dirinya. Tidak kompatibel dengan AD/ART

Dirjen Kadin Sulawesi Tenggara Anton Timbang kemudian menegaskan penolakan terhadap gerakan Munaslab yang ilegal dan tidak sejalan dengan AD/ART Kadin Indonesia.

Dan pihaknya mendukung penuh langkah kepemimpinan yang diambil Ketua Kadin Indonesia saat ini.

“Dewan Gubernur Kadin Sultra menolak segala kegiatan ilegal. Kami yakin segala tindakan ilegal yang dilakukan organisasi tersebut akan merusak nama baik organisasi tersebut bagi dunia usaha Kadin,” kata Anton.

Direktur Jenderal Kadin Papua saat itu, Ronald Antonio mengatakan, segala aktivitas ilegal yang dilakukan organisasi tersebut hanya akan menciptakan instabilitas.

Upaya ini seolah mencoreng reputasi Kadin sebagai platform bisnis yang kuat dan dapat diandalkan.

“Pengurus Kadin Papua menolak keras segala bentuk kegiatan ilegal dan melawan hukum yang dilakukan oleh asosiasi, termasuk upaya Kadin menyelenggarakan konferensi nasional yang tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART.” Ronald.

Dalam keterangannya, Dirjen Kadin Malut Umar Lacey juga menyampaikan penolakannya terhadap Munaslub dan menegaskan dukungannya terhadap kepemimpinan Kadin Malut yang dipimpin Arjad Rasjid.

Hal ini juga mencakup keputusan tentang ketidakhadiran sementara dan pengangkatan mantan Penjabat Presiden.

Hal tersebut benar dan tidak bertentangan dengan ketentuan Pasal 5 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1987 juncto Pasal 14 AD Kadin.

“Kami yakin keputusan ini diambil untuk menjaga netralitas dan integritas Kadin,” kata Omar. Mekanisme penyelenggaraan Musyawarah Nasional

Menurut Ketua Kadin Bengkulu Ahmad Irfansyah, sesuai AD/ART Kadin Indonesia, munas hanya bisa digelar jika AD/ART dilanggar. .

Seluruh anggota Kadin, baik kamar dagang daerah maupun anggota luar biasa, terikat secara hukum untuk menjalankan amanah hukumnya dan mendukung AD/ART dalam kegiatannya.

“Kami Dewan Gubernur Bengkulu sudah menegaskan bahwa kami akan selalu menaati segala ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang tertuang dalam pasal dan undang-undang Persatuan Kadin,” jelas Ahmad.

Terakhir, Dirjen Kadin Kalbar Arya Rizki Darsono menilai upaya penyelenggaraan munas tidak hanya bertentangan dengan AD/ART Kadin Indonesia, namun juga mengancam integritas usaha Kadin. Organisasi yang didirikan berdasarkan undang-undang.

Mereka berharap seluruh anggota bersatu dan kuat dalam menjalankan aktivitas organisasi dengan mengikuti prinsip dan aturan AD/ART.

“Kadin Kalbar berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan seluruh konstituen Kadin baik pusat maupun daerah untuk menjaga stabilitas konstituen dan berkontribusi positif bagi kemajuan perekonomian nasional,” pungkas Arya. Agenda pencopotan Arsjad Rasjid

Pimpinan Kadin Kadin tetap menginginkan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) digelar pada Sabtu (14/9/2024).

Salah satu agenda Munas Kadin adalah pergantian presiden, yang saat ini menjabat sebagai presiden adalah Arjad Rasjid.

Ketua Umum Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman mengatakan Munas akan digelar pada Sabtu, 14 September 2024 Ketua Eksekutif Bayu Priawan Jokosoetono.

“Chief Executive Officer Bayu Priawan,” Thomas mengutip ucapan Conton.

Bayu Priawan dikenal sebagai Komisaris Utama PT Blue Bird Tbk (BIRD), Ketua Umum Jaringan Pengusaha Nasional (Japnas) dan Wakil Ketua Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.

Meski Kadin Pusat menyebut Munaslab melanggar AD/ART, Thomas mengatakan Munaslab merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang bisa diusulkan oleh Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia, Ketua Kadin Provinsi, dan Asosiasi Pengusaha. dan industri.

“Dengan senang hati untuk kepentingan Kadin Indonesia kedepannya. Untuk pengembangan lebih lanjut akan kami ikuti,” jelasnya.

Thomas juga menekankan, sebagai wadah bagi para wirausaha, Kadin harus tetap netral dan konsisten dalam membangun sinergi dengan pemerintah, mengingat peran strategis Kadin sebagai mitra pemerintah.

“Hal ini sesuai dengan manfaat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *