Laporan jurnalis Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Masyarakat geram dengan kisruh dugaan perundungan di sebuah SMA elit, kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Untuk mengungkap kasus tersebut, Komisi III DPR RE mengundang korban, pihak sekolah, dan kuasa hukum terduga pelaku pada Selasa (17/9/2024) untuk memberikan keterangan masing-masing.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni lantas angkat bicara soal laporan yang masuk.
Menurutnya, meski berstatus korban, sebaiknya korban membuat laporan hukum setelah permasalahannya jelas.
“Saya mengingatkan semua pihak untuk tidak membiarkan penegakan hukum digunakan untuk menunjukkan kekuasaan sekelompok orang secara sewenang-wenang. Ini penting. Jadi kuasa hukum jangan hanya melapor ke polisi, menggunakan kekuasaan untuk kasus yang belum tentu benar,” kata Sahruni kepada wartawan, Selasa.
Ia menambahkan, dalam mengusut kasus tersebut, sangat penting bagi penegak hukum dan pihak terkait untuk tidak mengaitkan sekolah sebagai institusi yang memungkinkan terjadinya perundungan.
Karena sebenarnya permasalahan yang timbul adalah antar siswa.
“Kita harus ingat bahwa sekolah tidak boleh disalahkan atas kasus perundungan ini. Karena ini masalah antar individu siswa, belum tentu benar. Jadi kita harus lebih berhati-hati di sini,” ujarnya.
Terakhir, alih-alih melapor ke polisi, Sahruni meminta kuasa hukum untuk duduk bersama dan berupaya mencari win-win solution bagi semua pihak.
“Padahal dalam kasus ini para kuasa hukum harus duduk bersama, mencari titik temu, titik tengah yang bisa diterima semua orang. Jangan hanya melapor ke polisi, dan jangan jadikan penegakan hukum sebagai alat. kekuasaan Untuk sekelompok orang,” pungkas Sahruni.