Kemenkes Buka 8.607 Formasi CPNS 2024, Lulusan SMA Sederajat Bisa Daftar, Cek Syaratnya

TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Kesehatan atau Kementerian Kesehatan telah memulai seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 untuk 8.607 organisasi.

Rinciannya, CPNS Kemenkes 2024 terbuka bagi 6.837 tenaga kesehatan dan 1.592 organisasi tenaga teknis.

Kementerian Kesehatan juga telah membuka CPNS 2024 untuk guru dengan total 178 formulir.

Pada seleksi CPNS Kemenkes 2024, lulusan minimal SMA sederajat bisa mengikuti beberapa formulir.

Rumusan CPNS Kementerian Kesehatan 2024 dapat dilihat di laman casn.kemkes.go.id.

Sebagai informasi, masa pendaftaran CPNS 2024 dibuka mulai 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB hingga 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Proses pendaftaran CPNS 2024 akan dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id. Persyaratan CPNS Kementerian Kesehatan 2024

Merujuk pada Pemberitahuan Nomor KP.01.02/A/4395/2024, Persyaratan Pendaftaran CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

Syarat Umum : Bagi warga negara Indonesia yang beriman dan taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ketentuan Batasan Usia : Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun; Persyaratan sebagaimana dimaksud pada huruf A tidak termasuk bagi pelamar jabatan sebagai berikut: 1) dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi akademis, dokter spesialis dan dokter gigi 2) dokter pendidikan kedokteran; Batasan usia maksimal 40 (empat puluh) tahun. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)) berdasarkan putusan akhir pengadilan. penerimaan CPNS). Anda diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri, atau sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Negeri Sipil (PPPK), Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau Pegawai Swasta. Bukan pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik mana pun atau berpartisipasi dalam politik aktif. Kualifikasi Pendidikan dan/atau Kualifikasi Pendidikan Tambahan sesuai persyaratan sebagai berikut: Pelamar yang telah menyelesaikan Kualifikasi Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sederajat harus memiliki Ijazah Sekolah Menengah Atas/Sederajat di bidangnya dan harus terdaftar di Kementerian Pemerintah. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan/atau urusan pemerintahan di bidang agama; Pelamar yang memenuhi persyaratan pendidikan di atas SMA harus memiliki minimal B/Sangat Baik dari perguruan tinggi Badan Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT)/Pusat Pendidikan Praktisi Kesehatan (Pusdik Naks)/Bahasa Indonesia Harus memiliki Diploma Kesehatan. Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAM-PTKes) pada saat wisuda dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (skala 4,00) yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Kualifikasi pendidikan tambahan dapat dilihat pada website https://casn.kemkes.go.id sebagaimana dimaksud pada huruf b angka 7. Akreditasi perguruan tinggi sesuai dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dijelaskan dalam Huruf B Nomor 7. Informasi mengenai akreditasi perguruan tinggi dapat diperoleh dari: Pangkalan Data Perguruan Tinggi yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Basis data BAN-PT. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan posisi yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dokter 60 hari sebelum menyelesaikan pendaftaran online di https://sscasn.bkn.go.id). Tidak mengonsumsi obat-obatan narkotika, psikotropika, stimulan, atau zat adiktif lainnya (Surat Keterangan Tidak Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Perangsang, atau Zat Adiktif lainnya yang disahkan oleh departemen kesehatan atau instansi pemerintah tempat surat pemberitahuan penerimaan CPNS ditandatangani oleh dokter yang berwenang melakukan tes. substansi bagi institusi yang bersangkutan). Siap menyerahkan wilayahnya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jangan merokok dalam bentuk rokok tradisional atau rokok elektronik. Pegawai negeri sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun setelah diangkat menjadi CPNS yang belum mengajukan permohonan mutasi dari departemen kerjanya selama 5 (lima) tahun dan karena alasan pribadi kepada Kementerian Kesehatan agen. Mereka tidak pernah melakukan dan/atau ikut serta dalam pelanggaran pemilu. Calon Aparatur Sipil Negara yang sedang dalam proses pengajuan penetapan NIP tidak berstatus mengikuti proses seleksi. Mampu mengoperasikan komputer (minimal Microsoft Office, pengoperasian email, rapat virtual dan penggunaan mesin pencari/cloud/drive). Berhati-hatilah dalam berjejaring sosial, jangan membuat dan/atau menyebarkan berita palsu (hoaks), pencemaran nama baik, penghasutan, ekstremisme, terorisme, dan konten cabul di media sosial atau media lainnya. Pada saat pendaftaran, semua pelamar harus memiliki ijazah (surat keterangan kelulusan tidak sah).

Persyaratan Khusus: Pelamar Berkebutuhan Khusus Lulusan Pria/Wanita dengan “Honours”/ Ketentuan berikut ini berlaku:- Minimal gelar Sarjana dari Universitas setempat dengan “Honours”/Graduation Distinction dan tanggal kelulusan tertulis. Menunjukkan ijazah kelulusan lanjutan/terakreditasi dan/ atau program studi terakreditasi unggul. Ketentuan surat di atas khusus bagi putra/putri yang tingkat pendidikannya minimal Sarjana, tidak termasuk Diploma IV/Sarjana Magang. Setelah memperoleh setidaknya gelar sarjana dari universitas asing dan diploma serta sertifikat yang setara, sertifikat kelulusan dengan “penghargaan” setara dengan “penghargaan” dari kementerian tuan rumah. Urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, penelitian dan teknologi. Ketentuan berikut berlaku bagi pelamar penyandang disabilitas: Kecuali ada persyaratan khusus bagi pelamar penyandang disabilitas, apabila memiliki gelar Diploma Pendidikan dan melamar melalui website https://sscasn.bkn. Melampirkan surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh dokter mengenai jenis dan derajat kecacatan di rumah sakit umum/Puskemas (setidaknya sesuai format surat keterangan pada Lampiran 1) yang diterbitkan setelah 15 hari kalender sebelum selesai melakukan pendaftaran online; Tambahkan link video pada halaman https://sscasn.bkn.go.id: 1) Melakukan pekerjaan sesuai dengan lokasi dimana aktivitas sehari-hari pelamar berlaku. 2) Keterampilan mobilitas, seperti naik turun tangga, duduk dan berdiri. Bagi pendaftar minat khusus putra/putri Kalimantan, pada saat membuat akun di website https://sscasn.bkn.go.id, diverifikasi dengan KTP di Kabupaten/Kota Kalimantan. Mahasiswa lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib menyerahkan copy ijazah setara dan konversi IPK menjadi 4,00 (jika tidak menggunakan skala 4,00) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. . Pelamar untuk posisi praktik kesehatan, (bukan magang) harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat melamar posisi yang dilamar, dibuktikan dengan tanggal efektif yang tertulis pada STR dan halaman diunggah ke https. //sscasn.bkn.go .id, sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Pengumuman ini (Keputusan Menteri PANRB Tahun 2024 Nomor 322 Tentang Persyaratan STR Status Kesehatan Fungsional Dalam Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024). Bagi seseorang yang melamar jabatan jenis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, yang bersangkutan harus mempunyai paling sedikit 1 (satu) kontrak kerja dan telah mendapat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berkompeten (Pyb). Penempatan kantor pusat bagi pelamar, bersedia pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) secara bertahap berdasarkan peta kebutuhan prioritas.

Klik di sini untuk informasi lebih lanjut tentang CPNS Kemenkes 2024.

(Berita Suku.com/Noorkasana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *