Dilansir reporter Tribunnews.com, Reynas Abdila.
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Jakarta Utara Kecamatan Cilincing Kecamatan Kalibaru Di sebuah wisma di Kecamatan Kalibaru, ibu tiri berinisial DM itu berniat menyiksa kedua anaknya.
Mereka berusia 6 dan 4 tahun akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku.
Kapolres Jakarta Utara Fernando Saharta Saragi mengatakan, kejadian tersebut menimpa dua anak pada Senin (16/9/2024).
Kejadian tersebut dilaporkan tetangga pelaku sekitar pukul 07.00 WIB karena mendengar suara-suara mencurigakan dari rumah pelaku.
Menurut saksi Siti Aisyah (41) dan Diza Eka Lestari (19), mereka mendengar suara air disiram dan dibenturkan ke tembok yang diduga akibat pemerkosaan.
“Segera.” Pelaku keluar rumah dan meminta pertolongan karena anak pertama Diza Eka Lestari, 6 tahun, tidak sadarkan diri, kata Fernando, Selasa (17/9/2024).
Korban kejang kemudian dibawa ke bidan Hayati di Kecamatan Kalibaru dan akhirnya dipindahkan ke RSUD Koja.
Foto yang diperoleh menunjukkan adanya goresan di kepala korban. Bekas gigitan dan pukulan terlihat di sekujur tubuh.
Korban (anak 6 tahun) mengalami luka lebam di bagian kiri dan tubuh, diduga digigit dan dipukul, jelas Fernando.
Pengurus RT Ahmad (37) menemukan korban kedua (anak berusia 4 tahun) masuk angin di kamar mandi rumah pelaku.
Anak tersebut mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Korban kedua ditemukan membeku di kamar mandi dengan luka memar di sisi kanan. Luka memar di punggung dan kaki diduga akibat pemukulan, kata Kapolsek.
Setelah mendapat informasi, polisi tiba di lokasi kejadian pada pukul 10.33.
Ibu tiri pelaku, DM, ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara bersama kedua tersangka dan saksi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.