Laporan reporter Tribunnews.com Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, IAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil Edward Akbar atas laporan Kimberly Ryder.
Namun Kabid Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi belum bisa menjelaskan kapan suami Kimberly Ryder itu akan dipanggil.
Dia hanya menyebutkan, pemanggilan sedang disiapkan dan sejumlah saksi sedang diperiksa.
Pelapor melaporkan ada dua orang, yang jelas inisial NL, kemudian inisial EA, kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
“Ini sudah direncanakan, namun kami masih memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga berada di lokasi kejadian,” lanjutnya.
Kimberly dan ibunya ditangkap tak lama setelah mengajukan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 27 Juni 2024.
Bahkan, dua saksi sudah kami periksa, yakni jurnalis atau korban, dan satu lagi ibu KR, ujarnya.
Ya, makanya kami melakukan penyelidikan lebih lanjut, sehingga kami meminta keterangan saksi untuk memperjelas kasus ini, lanjut AKP Nurma.
Masih belum ada tanggapan atau penjelasan dari Edward Akbar terkait kabar dirinya dilaporkan atas dugaan pencurian mobil.
Sebelumnya, setelah mendengar tentang proses perceraian, Edward memposting tentang proses perceraian tersebut di media sosial di Instagram.