TRIBUNNEWS.COM – Persatuan Pengacara Indonesia (Peradi) Jakarta Barat dan Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) menilai minat masyarakat terhadap pendidikan khusus Profesi Pengacara (PKPA) Bagian IV yang diikuti 240 peserta.
Ketua DPC Peradi Jakarta Barat Suhendra Asido Hutabarat mengatakan hal tersebut merupakan hal yang tidak biasa.
“Ini merupakan angkatan keempat dan luar biasa dengan jumlah peserta terbanyak yaitu 240 peserta,” kata Asido pada acara penutupan PKPA Gelombang IV DPC Paradi Jakbar-UAI yang digelar di Kampus UAI Jakarta, Sabtu (31/8/2024).
Menurutnya, banyaknya peserta menunjukkan calon aktivis sangat percaya dengan PKPA yang diselenggarakan Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan di DPN Peradi, Jakarta Barat.
Hal ini dikarenakan UI mempunyai reputasi yang bagus sehingga menarik minat para calon pengacara untuk mengikuti PKPA, ujarnya.
Pihaknya menjaga PKPA yang berkualitas sebagai kewajiban moral untuk menghasilkan pengacara yang jujur, profesional, dan andal.
Selanjutnya, Perintah Ketua Mahkamah Agung No. Akibat pembangkangan hukum terhadap 73/KMA/HK.01/IX/2015, kini banyak bermunculan organisasi advokasi (OA) dan mengambil PKPA.
“Pembangkangan konstitusi itu melanggar UU Kejaksaan, SK MA 73. Kami ingin pengacara bisa mengikuti PKPA dengan benar. Tidak ada yang bisa menjanjikan kelulusan. Kelulusan ditentukan oleh kemampuan teman-teman,” tegasnya.
Ketua Panitia PKPA Gelombang IV DPC Peradi Jakarta Barat-UI Desnadia Anjani Putri melaporkan pelaksanaan PKPA UAI Gelombang IV akan dilaksanakan pada 9-31 Agustus 2024.
“Pesertanya sangat fenomenal. Antusiasme dan pertanyaannya sangat fenomenal, alot. Itu menunjukkan teman-teman semua mengikuti materi dengan sangat baik. Tidak boleh bertanya kalau belum mendengar materinya,” ujarnya.
Ia berharap seluruh peserta PKPA gelombang IV bisa lolos dalam Ujian Profesi Advokat (UPA) yang dilaksanakan DPN Peradi pada Desember mendatang.
“Kami menyambut baik teman-teman semua untuk bergabung di Peradi di bawah kepemimpinan Prof Dr Otto Hasiduan dan DPC Peradi di Jakarta Barat.
Wakil Dekan Fakultas Hukum (FH) UII Ahmed Safiq mengatakan, PKPA ini untuk mempersiapkan calon-calon pengacara yang mampu berpikir dan berbuat benar.
“Artinya bisa menjadi seorang pengacara yang profesional. Mewakili Dekan FH UAI Yusuf Hidayat menyampaikan, “Melakukan yang benar adalah menjadi seorang pengacara, bukan tanpa rasa takut maju membela apa yang dibiayai, tapi tanpa rasa takut memajukan apa yang benar.”
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Faisal Hendra, Lc., M.A., menyampaikan terima kasih kepada DPC Peradi Jakarta Barat yang telah memilih FH UAI untuk melaksanakan PKPA.
Mewakili Rektor UI, beliau menyampaikan, “Kemungkinan untuk melanjutkan kerjasama untuk melakukan kegiatan serupa dan kegiatan lainnya sangat terbuka.” Dr. Ir. Asep Saifuddin, M.Si.
Sementara itu, Ketua DPC Alumni PKPA Angkatan IV Peradi Jakbar-UIA Gusti Caesar mengatakan pihaknya sudah banyak mengetahui jaringan PKPA.
PKPA ini menjadikan seluruh peserta advokat yang handal, kompeten, profesional dan jujur.