Sosok RN, Wanita Hamil Tewas di Ruko Kelapa Gading, Diminta Pacar Aborsi, saat Pendarahan Ditinggal

TRIBUNNEWS.com – Seorang ibu hamil, RN (34) asal Lampung ditemukan tewas berlumuran darah di sebuah toko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Sabtu (20/4/2024).

Di hari yang sama, pacar korban, Agus (27), ditangkap di rumah keluarganya di Lampung oleh anggota Reskrim Polsek Kelapa Gading.

Jadi siapa RN itu?

RN dan Agus yang sedang hamil empat bulan, keduanya pindah dari Lampung ke Jakarta pada Rabu (17/4/2024).

Keduanya jatuh cinta dan tinggal bersama di sebuah toko di kawasan Kelapa Gading setelah mendapat pekerjaan di toko tersebut.

“Saya bilang kakak (Agus) dan RN adalah orang dekat.”

Karena mereka juga datang ke sini dari tempat yang sama, dari Lampung, kata Kapolres Metro Jakarta Utara Gidion Arif Setyawan, Selasa (23/4/2024), dilansir Wartakotalive.com.

RN berselingkuh dan hamil dengan seorang penjahat.

RN memiliki suami dan anak yang tinggal di Lampung.

Namun, RN dikabarkan telah berpisah dengan suaminya selama lima tahun terakhir.

Sedangkan pelakunya masih lajang dan belum menikah.

Berdasarkan keterangan pelaku, ia dan RN sengaja pindah ke Jakarta untuk menyembunyikan kehamilan korban dari keluarganya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hadi Siagian, Selasa, mengatakan, keterangan pelaku adalah mereka berkumpul di Jakarta dari Lampung.

Niat awalnya ingin mencari pekerjaan, namun setelah mendapat informasi dari pelaku, dia mengaku malu dengan keluarganya.

Makanya perempuan itu (RN) dibawa ke Jakarta agar keluarganya tidak tahu (tentang kehamilannya), ujarnya.

Tragisnya, baru empat hari berada di Jakarta, RN meninggal dunia setelah meminta terpidana untuk menggugurkan kandungannya.

Kasat Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Emir Maharto Bustarosa mengungkapkan, pelaku membayar RN dan mendorong korban untuk melakukan aborsi.

RN menyetujui keputusan aborsi tersebut karena keduanya tidak ingin keluarganya mengetahui hubungan terlarang mereka.

Tersangka A dan korban, RN, akhirnya sepakat untuk menggugurkan kandungannya dengan membayar uang sebesar $300.000, kata Emir seperti dikutip TribunJakarta.com, Selasa.

Gidion menambahkan, upaya aborsi tersebut dilakukan saat keduanya masih berada di Lampung.

Bahkan, korbannya diketahui mengalami pendarahan dan bertambah parah saat berada di Jakarta.

“Mereka mencoba menggugurkan kandungan di Lampung dan kemudian terjadi pertumpahan darah di Jakarta,” kata Gideon.

Pada Jumat (19 April 2024), pelaku mengeluarkan darah korban.

Tak hanya itu, pelaku juga mencuri telepon genggam korban sebelum kabur ke Lampung. Pelaku dijerat beberapa pasal

Atas perbuatannya, Agus dijerat beberapa pasal, yakni pembunuhan pasal 338 KUHP, dan tindak pidana aborsi pasal 348 KUHP.

Pasal pembunuhan itu didakwa meminta seorang perempuan melakukan aborsi.

Tak hanya itu, pelaku juga dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Karena pelaku mengetahui korban mengeluarkan banyak darah dan pergi.

Tuntutan pidana diajukan terhadap pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana perampokan dengan kekerasan dan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana perampokan.

Terjadi pertumpahan darah karena (aborsi) dilakukan tidak profesional, tidak sesuai standar kesehatan.

“(Demikian pula) korban tidak diberikan pertolongan pertama, tersangka mengambil telepon genggam kemudian mengantarkan korban ke Lampung,” jelas Gideon.

Artikel ini sebagian diterbitkan oleh WartaKotalive.com dengan judul Hubungan Ilegal Ibu Hamil – Misteri Kematian Ibu Hamil di Bidan di Kelapa Gading dan TribunJakarta.com. Kelapa Gading meninggal dengan mengenaskan: dia memaksa kekasihnya melakukan aborsi

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Wartakotalive.com/Miftahul Munir, TribunJakarta.com/Gerald Leonardo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *