Reporter Tribunnews.com, Raines Abdella melaporkan
TRIBUNNEWS.
Kata Juru Bicara Polri Bambang Satriawan, Kepala Propda Polda Metro Jaya, Sabtu (14/9/2024).
“Kami melakukan upaya preventif dengan mengerahkan petugas Provos,” kata Juru Bicara Polri Bambang.
Peran anggota Provos adalah mencegah terjadinya pencurian kembali di pelayanan lalu lintas.
Anggota Provos melecehkan petugas polisi di Samsat.
“Diharapkan dapat merekrut petugas rektor di bidang pelayanan untuk mencegah penyelewengan yang dilakukan anggota di kemudian hari dan di sektor lainnya,” jelas Bambang.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Yaya Kompol M Latif Usman mengeluhkan ulah 22 anggota polisi Samsat di bawahnya dalam perampokan tersebut.
Pihaknya mengakui, Aipda P yang bertugas di BPKB dicekal.
“Anggota kami yang sudah berbuat memalukan yaitu usulan ini tidak boleh,” kata Latif di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/9/2024).
Mantan Kapolda Jatim itu pun meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut.
“Saya sangat menyesal mengenai hal itu,” katanya.
Latif menjelaskan standar proses pemberian pelayanan di Samsat sudah terbuka dan transparan.
Ia menegaskan, hendaknya seseorang melayani pengunjung tanpa menawarkan apa pun atau meminta apa pun.
Perbuatan aparat kepolisian yang bertugas di Samsat Ipada Pt termasuk dalam kategori pelanggaran berat.
Investigasi perampokan tersebut akan diselesaikan oleh anggota Polri.
Hal ini sesuai instruksi Kapolres Metro Yaya Irjen Paul Crioto.
Aipda P kini ditempatkan di rumah tahanan khusus peradilan (Patsus).