Kemenkes Siapkan Regulasi Pembatasan Lemak Trans pada Industri Makanan

Jurnalis Tribunnews.com Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Kesehatan (Purn) Dr. Dante Saxono Harbuwono membuka wacana pembatasan lemak trans dalam persediaan makanan.

Dengan aturan ini diharapkan lemak trans atau asam lemak trans bisa dihilangkan di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2003, Denmark adalah negara pertama yang melarang penggunaan asam lemak trans dalam makanan, dan kematian akibat penyakit kardiovaskular telah turun sebesar 20 persen.

Mengapa demikian? Karena kita tahu bahwa lemak trans menghasilkan produk yang berbahaya, yaitu peningkatan LDL (kolesterol jahat) yang menyebabkan terbentuknya plak, dan plak ini menyebabkan penyumbatan pada sistem koroner, dan penyumbatan pada sistem koroner menyebabkan serangan jantung – jantung,” jelas Profesor Dante, Senin (5/6/2024) dalam siaran online WHO.

Untuk itu, Dante mengatakan pemerintah Indonesia siap mengeluarkan peraturan pelarangan penggunaan lemak trans pada industri makanan di Indonesia.

Salah satu alasannya adalah mengurangi penyakit jantung, menghemat triliunan rupiah bagi Indonesia.

Ia berharap pembuatan peraturan lintas sektor dapat menjadikan Indonesia sebagai negara berikutnya yang menerapkan peraturan yang sejalan dengan praktik terbaik yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia.

“Aturan ini kami bentuk di Indonesia. “Dengan cara ini masyarakat akan menjadi lebih sehat sehingga kematian akibat penyakit jantung dan kardiovaskular dapat berkurang,” kata Dante.

Selain itu, penerapan regulasi lemak trans juga dibarengi dengan edukasi massal khususnya pada sektor informal seperti pedagang kecil dan menengah.

“53 negara anggota WHO kini telah mengadopsi kebijakan praktik terbaik mengenai lemak trans dan WHO bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa Indonesia adalah negara berikutnya,” kata perwakilan WHO di Indonesia, Dr. N. Paranietharan.

Makanan apa yang mengandung lebih banyak lemak trans daripada rekomendasi WHO?

Tes WHO sebelumnya mencakup 130 produk dalam empat kategori makanan, termasuk minyak dan mentega, margarin dan olesan, makanan kemasan yang terbuat dari minyak (seperti kue kering, kue kering, wafel, kue, dan roti), serta mie siap saji, nasi goreng, gorengan makan makanan seperti ayam, kentang dan roti.

Sekitar 10 persen dari produk yang disurvei, atau sekitar 11 makanan, ditemukan memiliki kadar lemak trans yang melebihi rekomendasi tersebut.

Organisasi Kesehatan Dunia merekomendasikan agar lemak trans dalam makanan kurang dari 2 gram per 100 gram total lemak.

Lemak trans tingkat tinggi ditemukan pada makanan yang populer dan banyak dikonsumsi seperti kue kering, wafel, makanan yang dipanggang, dan makanan jalanan seperti martabak.

Konsentrasi lemak trans tertinggi terdapat pada campuran margarin dan mentega, yaitu 10 kali lebih tinggi dari batas yang direkomendasikan WHO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *