TRIBUNNEWS.COM – Mantan Kabareskrim Polri Komjen Paul meminta pemeriksaan terhadap purnawirawan Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bakhtiar dan Brigjen Pol Indra Jafar.
Pasalnya, duo jenderal bintang satu itu mengambil alih posisi Kapolres Cirebon Kota pada 2016.
Disebutkan, Satgas khusus Polri telah dibentuk untuk menangani kasus Vina.
Menurut Susno, tidak masuk akal Adi Vivid dan Indra Jafar diberi pangkat jenderal jika nantinya terbukti nekat.
(*)
Tonton video di atas untuk cerita selengkapnya.