TRIBUNNEWS.COM – Greta Irene, adik mendiang Laura Anna, mengetahui kabar mantan pacar adiknya, Gaga Muhammad, telah dibebaskan dari penjara.
Faktanya, reaksi Greta Irene terhadap berita itu melegakan.
Namun, Irene agak kecewa dengan keluarnya Gaga Mohammed.
“Saya sedikit kecewa, tapi mau bagaimana lagi,” kata Greta Irene seperti dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (1 Mei 2024).
Erin mengatakan hukuman yang diberikan Gaga kepada adiknya tidak adil.
Menurutnya, Gaga Mohamed masih bisa melanjutkan hidupnya selama Laura Anna sudah tiada.
“Bagi saya, meski saya menerimanya, rasanya tidak adil,” kata Erin.
“Sepertinya dia masih di sana dan Laura tidak,” lanjutnya.
Sebagai seorang kakak, Greta Eileen mengaku hingga saat ini masih menyesali kepergian Laura.
“Dia kembali ke kehidupan normal,” kata Greta Eileen.
“Pada saat yang sama, kami sebagai sebuah keluarga tidak bisa lagi hidup seperti sebelumnya.”
“Karena meski kita berusaha hidup normal setiap hari, tetap saja ada kesedihan di hati,” jelasnya. Gaga Muhammad telah mendapat pembebasan bersyarat sejak 18 April 2024
Gaga Muhammad dibebaskan bersyarat pada 18 April 2024.
Hal tersebut disampaikan Fahmi Bachmid, pengacara Gaga Mohammed.
Fahmi Bachmid mengatakan Gaga Muhammad telah bebas selama beberapa minggu.
Pertama-tama, saya bersyukur kepada Tuhan bahwa Gaga Muhammad telah menghirup udara bebas sejak 18 April, kata Fahmi seperti dikutip dalam penelusuran intensif YouTube, Selasa (30 April 2024).
Fahmy pun mengaku sudah berkomunikasi dengan ayah Gaga terkait pelepasan anak tersebut.
“Saya juga ngobrol dengan ayah Gaga,” kata Fahmi Bachmid.
“Dia juga bilang, ‘Wah, Gaga sudah pergi, dia sudah ada di Jakarta.’ Jadi Gaga masih tinggal di Jakarta,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Fahmi Bachmid membeberkan situasi terkini Gaga Muhammad.
Menurutnya, Gaga lebih santai karena bisa menghirup udara bebas.
“Dia santai sekarang karena bukan tahanan lagi,” jelasnya.
Fahmy mengatakan pelanggannya ada di mana-mana, sama seperti orang lain.
Fahmi Bachmid pun mengucapkan terima kasih atas keluarnya Gaga.
Alhamdulillah dia bebas dan warga negara, jadi bisa ke mal, bebas kemana saja.
“Itulah yang patut kita syukuri,” jelasnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Gaga Muhammad 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta atas keterlibatannya dalam kecelakaan tersebut.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)