Derita Karyawan di Jakpus Dipaksa oleh Atasan Makan Bunga: Kalau Enggak Diturutin, Ngamuknya Seram

TRIBUNNEWS.COM – CS (27), karyawan perusahaan mainan dan ilustrasi di Jalan Sumenep, Jakarta Pusat (Jakpus), mengalami kekerasan dari bosnya sendiri, C (43), yang juga seorang perempuan.

CS mengaku kerap mendapat hukuman dari atasannya, bahkan hingga memakan bunga.

“Kalau kamu menghukumnya, dia menyuruhmu makan bunga,” kata CS kepada Kompas.com di sebuah mal di Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024).

Merasa tidak berdaya, CS terpaksa menuruti perintah atasannya untuk memakan bunga sambil menangis.

Karena dia tahu bagaimana sifat bosnya, kalau tidak menurut pasti akan marah.

“Aku makan karena kalau tidak, dia marah. Ngeri banget,” kata CS.

Meski CS sudah menuruti perintah atasannya, C tetap memasang wajah murung dan masih marah.

Sebab, C ingin hukuman yang dijatuhkannya dilakukan dengan senyuman.

“Anda harus melakukannya dengan senyuman. Jika Anda tidak melakukannya dengan senyuman, itu akan menakutkan.”

“Karena saat itu saya merasa ini bukan orang yang tahu batas kemampuannya,” kata CS.

CS khawatir, jika perintah atasan tidak dipatuhi maka keluarganya akan terancam.

Sebab dulu C selalu mengancam CS akan menyakiti keluarga korban jika tidak menuruti perintahnya.

Apalagi C mengetahui alamat CS karena berkunjung ke rumahnya.

“Sebenarnya dia pernah ke rumah saya. Jadi, dia sudah tahu alamat saya, dia selalu ancam mau berbuat apa saja ke keluarga saya,” kata CS. Ilustrasi kekerasan – CS mengancam akan melukai keluarga korban jika tidak menuruti perintahnya. (Spesial)

C tidak tanggung-tanggung menanyakan alamat kantor tempat ibu CS bekerja, sehingga nantinya jika anak buahnya tidak menuruti perintahnya, C akan menyeret ibu korban.

CS mengatakan, atasannya sering marah tanpa alasan dan kemudian memberikan hukuman fisik.

“Seingat saya, dia tidak marah. Dia sepertinya ingin menyiksa saya tanpa alasan,” kata CS. C meminta CS untuk menyakitinya

Dikabarkan pula CS pernah dipaksa oleh C untuk melukai dirinya sendiri.

CS diminta menampar sebanyak 100 kali.

Selain itu, CS juga diminta berlari menuruni tangga dari lantai satu hingga lantai lima sebanyak 45 kali pada malam hari.

Tak cukup, CS juga diminta membenturkan kepalanya ke tembok hingga ada benjolan di keningnya.

Setelah mendapat perlakuan tersebut, CS telah melaporkan C ke Polda Metro Jaya mulai September 2024.

Ia berharap kasus tersebut segera ditindaklanjuti. Kami tahu tentang perusahaan itu sendiri bahwa perusahaan itu tutup.

Sedangkan CS menjadi korban kekerasan C sejak tahun 2022.

Sebenarnya (kekerasan) akan dimulai pada tahun 2022, kata CS saat diwawancara Kompas.com di sebuah mal di Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024).

Awalnya, kata C, atasannya adalah orang yang baik terhadap karyawannya.

C dengan senang hati mengajak karyawannya berkumpul dan mentraktirnya makan malam.

Bahkan, C juga mengajak CS ke hotel bintang lima.

Karena kebaikan atasannya, CS mempercayainya dan mengikuti semua perintahnya.

Namun seiring berjalannya waktu, C mulai menunjukkan sifat aslinya.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *