Cut Intan Nabila Tegas Laporan KDRT terhadap Armor Toreador Masih Berjalan Sesuai Prosedur Hukum

TRIBUNNEWS.COM – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Potong Intan Nabila masih ramai diperbincangkan.

Di tengah kasus yang sedang berjalan, ada kabar simpang siur soal pencabutan laporan selebritis Cut Intan Nabila.

Namun Intan membantahnya dan menegaskan kasus tersebut tetap dilanjutkan.

Pengumuman tersebut disampaikan Intan pada Sabtu (17/8/2024) melalui postingan di akun Instagram @cut.intannabila.

“Saya ingin meluruskan segala kesimpangsiuran dalam perkara saya ini, yang dilakukan sesuai prosedur hukum yang ada,” ujar Intan dalam video tersebut.

Diamond pun kembali meminta maaf atas keputusannya bungkam selama lima tahun meski menjadi korban KDRT.

Saat itulah saya menyadari bahwa keputusan saya untuk bertahan adalah sebuah kesalahan.

Tapi sekarang saya akan memperjuangkan keadilan.

“Selama 5 tahun ini aku menutup diri dari keluarga dan teman-teman terdekatku karena KDRT. Maafkan aku karena pikiran dan hatiku selalu bergelut dan orang itu bisa berubah,” tulis Intan di caption. dari catatannya.

Selebriti asal Aceh ini berharap kejadian serupa tidak dialami orang lain.

Dan saya berharap pengalamannya bisa menjadi pelajaran bagi banyak orang.

“Saya berharap semua orang di Indonesia bisa mengambil pelajaran dari kasus saya ini, agar kekerasan dalam rumah tangga seperti yang saya alami tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Intan pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Terima kasih banyak kepada Kapolres Bogor @humaspolresbogor dan jajarannya, serta pengacara DPP @gerindra dan PPAI dari Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya dan seluruh masyarakat di Indonesia yang telah membantu saya. Ambil tindakan tegas atas kasus ini dan miliki kasihanilah aku dan keluargaku, terima kasih atas dukunganmu,” tulisnya pada caption.

Intan mendapat dukungan dari berbagai kalangan dan juga memberikan wewenang kepada selebgram untuk melanjutkan kasus ini.

(mg/Dherysha Auria Maysalluna) Penulis magang di Universitas Sebelas Maret (UNS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *