Laporan Reynas Abdila, reporter Tribunnews.com.
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta – Polisi buka suara terhadap aktris Nikita Mirzani terkait terduga pelaku Vadel Alfajar Bajideh (VA) yang meminta putrinya Laura Meizani (LM) melakukan dua kali aborsi.
Nikita Mirzani telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi membenarkan ada laporan dari Nikita Mirzani terkait VA.
“Kejadian bermula dari jurnalis (Nikita) sebagai orang tua korban. Foto korban hamil diperoleh dari Saksi C dan korban (LM) melakukan dua kali aborsi atas permintaan pihak,” kata Ade Arya, Jumat (13/9/2024).
Selaku orang tua korban, Ade Ary mengatakan pelapor kesal dan mengambil jalur hukum.
Polisi masih menyelidiki kasus ini.
“Tuduhan pidana berhubungan seks dengan anak di bawah umur dan/atau melakukan aborsi tidak sesuai dengan perilaku terdakwa terhadap korbannya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, aktris Nikita Mirzani melaporkan nomor berinisial VA ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/12/2024).
VA diduga merupakan mantan kekasih anak Nikita Mirzani Lolly, Vadel Alfajar Badjideh.
Dikatakan AKP Nurma Dewi, Polres Metro Jakarta Selatan
Benar Pak NM datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus keluarganya, kata Nurma Devi.
Nikita Mirzani melapor ke VA tentang bagian Undang-Undang Perlindungan Anak (UU) AS. dan hukum pidana
Pasal yang bersangkutan adalah 76D UU Perlindungan Anak, Pasal 76D, UU 35/2024.
Nikita Mirzani kemudian membawa sejumlah besar bukti foto melalui pengacaranya. dan menghadirkan tiga orang saksi untuk mempertanyakan laporan polisi tersebut.
“Buktinya adalah foto. Saksinya ada tiga orang, jadi semuanya akan direncanakan penyidik,” kata Nurma Devi.
Dalam laporan tersebut, Nikita melapor sebagai orang tua Lolly.
“Orang tua NM yang melapor. Korbannya adalah anak-anak mereka. Terlapor inisial VA, kemudian korbannya adalah LM yang berusia 17 tahun,” kata Nurma Devi.
Polisi akan segera memanggil orang dan saksi yang diajukan Nikita Mirzani.
“New Mexico tetap melaporkan hasil tes sesuai jadwal,” kata Fahmi Bakmid, kuasa hukum Nikita Mirzani.