Seperti dilansir jurnalis Tribunnews.com Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tengku Dewi Putri segera mengajukan gugatan cerai baru terhadap Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong (PA), Bogor.
Dia mengajukan gugatan cerai lagi terhadap suaminya karena pengadilan memutuskan bahwa gugatan itu akan dibatalkan pada 4 Juli 2024.
Tengku Dewi Putri saat jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2024), “Jadi secepatnya, kalau bisa, segera tanpa keluhan.
Tengku Dewi sendiri frustasi dengan penyelesaian gugatan cerainya oleh PA Cibinong. Pasalnya, permasalahan rumah tangganya tidak ada habisnya.
Teng Kuch DV berkata, “Saya harus mengajukan gugatan baru. Malah saya juga kecewa. Kenapa pekerjaan rumah (pekerjaan rumah) lama sekali?”
Senada, Minola Seunjung mengaku melepas kliennya untuk kembali mengajukan gugatan cerai.
“Tergantung Tengku Dewi kapan didaftarkan, tergantung. Kalau pencabutannya, sebenarnya tidak ada pencabutan dari Tengku Dewi,” kata Minola.
Saya berharap tidak ada lagi miskomunikasi, diskriminasi buruk terkait kejadian yang menimpa Tengku Dewi, ujarnya.