Pemuda yang Tewas Usai Berkelahi Karena Perkara Meminjam Piring di Bekasi Calon TKI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Dua pemuda yang berjuang hingga salah satunya meninggal di Bekasi, Jawa Barat, ternyata adalah pekerja migran Indonesia (PMI) atau calon TKI.

Mereka berdua belajar bahasa Korea sebelum berangkat.  Avivud Dwiki Riza (24) dan Fajar Bagus (25) bertengkar soal kasus peminjaman plat nomor.

Avivud tewas setelah bertengkar dengan Fajar.

Mereka awalnya adu mulut di sebuah rumah kontrakan di Jalan Musala Al-Ikhsan, Jatiash, Kota Bekas, Senin (9 September 2024). 

Kejadian tak mengenakkan itu bermula saat Avivud sedang duduk di teras rumah kontrakannya. Lalu Fajar datang meminjam piring untuk dimakan. 

Avivud menolak permintaan Fajar. Karena Fajar pernah meminjam piring tapi tidak dikembalikan.

Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes (Polandia) Ade Ary Syam Indradi, Rabu (11/9/2024), mengatakan, “Saat korban menceritakan hal seperti itu, pelaku tidak setuju.”

Pertengkaran tidak bisa dihindari dan berujung pada pertengkaran. Keduanya kehilangan akal dan lupa tujuan pindah ke Jakarta untuk belajar bahasa Korea sebelum diutus bekerja di negeri ginseng.

Avivud diketahui berasal dari Desa Bina Guna Meunasah Buloh, Kecamatan Kaway XVI. Aceh Barat. Sedangkan Fajar berasal dari Baradatu. Banjarnegara, Jawa Tengah.

Usai pertarungan, keduanya kembali ke persewaan. Menjelang tengah malam, Fajar muntah.

Kepada rekan-rekannya, Avivud mengaku merasakan asam lambung meningkat. Dia meminum obat untuk meringankan gejala tersebut.

Setelah pemberian obat ini, korban dapat beristirahat. Sekitar pukul 23.00 WIB korban dinyatakan meninggal dunia, kata Ade Ary.  

Kabid Humas Polsek Jatiashi Aiptu Oky Rian Hendratta menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab meninggalnya Avivud, apakah karena perkelahian, sakit, atau perkelahian.

“Masih kami selidiki,” kata Oky. Saya tidak yakin apakah ini kasus 338 (pembunuhan), belum tentu. Jadi kasusnya masih dalam penyelidikan.”  

Dia menambahkan: “Masih terlalu dini, terlalu dini untuk memutuskan bahwa kematian seseorang adalah akibat dari penganiayaan atau pembunuhan.”

Sebab, menurut keterangan saksi, korban tidak tewas dalam perkelahian tersebut.

Terjadi penundaan di tengah perang dan Avivud akhirnya dinyatakan tewas.

Penyidik ​​masih menunggu hasil otopsi dan autopsi jenazah Avivud untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Masalahnya, hasil otopsi dan otopsi dari RS Polri Kramat Jat Jakarta Timur belum ada, kata Oky.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Imigran Datang ke Bekas untuk Belajar Bahasa Korea, 2 Pria Berebut Piring, Satu Meninggal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *