TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Lulusan SMA dan sederajat.
Pada Pilkada CPNS 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan bagi lulusan SMA dan sipir penjara sederajat.
Jumlah kuota narapidana CPNS di Komisi Pemberantasan Korupsi tahun terbuka 2024 sebanyak 42 orang.
Angka tersebut untuk sipir penjara laki-laki sebanyak 32 orang dan sipir penjara perempuan sebanyak delapan orang.
Mereka akan menampung satuan kerja Kantor Umum BPK. Syarat Pendaftaran CPNS CPNS bagi lulusan SMA dan sederajat
Badan Pemberantasan Korupsi juga telah menerbitkan persyaratan lamaran lowongan CPNS dengan kualifikasi lulusan SMA atau sederajat.
Melansir recruitment.kpk.go.id, berikut syarat untuk mendaftar menjadi narapidana CPNS KPK bagi lulusan SMA dan sederajat: Warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, beriman dan taat pada Pancasila, UUD 1945, dan Amerika Serikat. Republik Indonesia. Batasan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar. Ia tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan penetapan pengadilan yang sah untuk melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara dua tahun atau lebih. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan Saudara atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau sebagai pegawai swasta. Tidak berlaku bagi PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat kualifikasi yang sah dari badan profesi yang berwenang pada jabatan yang memerlukannya. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang diminta. Bersedia ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) dan seluruh wilayah Negara Republik Indonesia Serikat atau negara lain yang ditunjuk oleh instansi pemerintah. Bersedia menjadi anggota komite pemberantasan korupsi paling lambat 10 tahun setelah diangkat menjadi PNS sesuai dengan kebutuhan organisasi dan peraturan yang berlaku. PPPK yang mengajukan lowongan PNS jenis komisi harus memenuhi masa kontrak minimal satu tahun dan mendapat persetujuan PPK atau Pyb. Memiliki IPK minimal 7,00 untuk pendidikan SMP/SMA sederajat. Dokumen yang diperlukan
Jika Anda berminat melamar menjadi penjaga tahanan CPNS ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Anda harus menyiapkan dokumen sebagai berikut: Scan KTP asli/surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Umum (Disdukcapil). Pemindaian dokumen asli. Skor sertifikat asli yang dipindai untuk kualifikasi kesetaraan sekolah menengah / atas. Scan Asli Surat Lamaran dengan Stempel. Surat pernyataan 12 poin asli yang dipindai dan diberi stempel. Scan Asli Surat Keterangan Minimal Gada Pratama yang dikeluarkan oleh Polres untuk jabatan Perwira Staf.
Informasi lengkap tentang Tahanan Penjaga CPNS KPK 2024 dapat dilihat dari tautan ini.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)