Koresponden TribuneNews.com, Bayu Indra Parmana melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Irish Bella mengungkapkan keprihatinannya atas hukuman tiga tahun yang diberikan kepada Ammar Zoni dalam kasus narkoba ketiganya.
Namun, di saat yang sama, ia juga merasa lega karena hukuman yang diterima mantan suaminya jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yaitu 12 tahun.
Irish Bella menilai putusan yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat masih memiliki sisi positif karena tidak sekeras tuntutannya.
“Ya tentu saja saya khawatir, tapi ada juga yang melegakan,” kata Irish Bella seperti dikutip TribuneNews.com dari siaran dini hari Ambayar, Kamis (29/8/2024).
Bella Irish menambahkan, “Karena ada 12 permintaan selama 3 tahun hingga keputusan akhir. Ada sisi baiknya juga.”
Meski tak lagi berstatus suami-istri, Irish Bella tetap mendoakan Ammar Zoni agar kuat menjalani hukuman tiga tahun penjara.
Mereka berharap ini yang terbaik untuk Ammar Zoni agar tidak melakukan kesalahan serupa di kemudian hari.
“Saya berdoa terus, semoga 3 tahun bukanlah waktu yang terlalu singkat, apalagi di tempat yang ada yang mau ke sana,” kata Bella Ireland.
Ia menambahkan, “Tapi semoga itu semacam kasih sayang Tuhan kepada Bang Ammar.”
Sekadar informasi, Ammar Zoni hanya divonis tiga tahun penjara setelah jaksa menuntut 12 tahun penjara atas tuduhan peredaran narkoba dan bisnis.
Majelis hakim menilai JPU tidak dapat membuktikan dalilnya sehingga putusan yang dijatuhkan hanya terkait kepemilikan dan konsumsi obat golongan 1.