Laporan jurnalis Tribunnews Ibriza Fasti Ifham
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kebingungan meletus usai persidangan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
SYL dikabarkan divonis 10 tahun penjara, denda Rp300 juta, dan diperintahkan membayar ganti rugi sebesar Rp14,1 miliar dan USD 30 ribu.
Beberapa anggota organisasi masyarakat (Ormas) pro SYL bernama Forum Masyarakat Sulawesi (Formasi) mencoba memaksa polisi dan jurnalis keluar dari ruang sidang.
Adu jotos dan adu fisik pun terjadi, yang mengakibatkan peralatan jurnalis rusak. Tak hanya itu, pagar pelataran juga dirusak.
“Ada kelompok yang pro SYL. Intinya mereka sepakat kalau SYL keluar, mereka akan dihukum, mereka akan membuka jalan. Tapi sebenarnya kalau mereka keluar, mereka akan dipenuhi orang,” operator Kompas TV Bodhia Vimala dikatakan. Usai sidang pada Kamis (7/11/2024).
Vimala menceritakan, dirinya sedang mengikuti ormas SYL karena kameranya rusak dalam kejadian yang mengejutkan.
“Karena saya kepanasan, alat saya rusak ya, panas maksudnya emosi. Lalu saya teriak ‘korupsi’ lagi,” kata Vimala.
“Saya kira mereka tidak suka. Nah, di sana saya diikuti. Saya diikuti,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, bukan hanya kamera Kompas TV yang rusak. Tiga anggota Forum Masyarakat Sulawesi (Formasi) pro SYL mencoba mendorong polisi dan jurnalis saat meninggalkan ruang sidang pada Kamis (7/11/2024). (tangkapan layar)
Ada kamera CNN Indonesia TV dan tvOne serta stand MNC TV yang rusak akibat keributan tersebut.