Terungkap, Motif Pegawai Minimarket Tikam Rekan Kerja di Gambir, Dipicu Perkataan Menyakiti Hati

Laporan reporter Tribunnews.com Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan pegawai minimarket terhadap rekan kerjanya di sebuah gudang di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Kapolsek Gambir Jamalinus Nababan mengatakan, tersangka SZ merupakan rekan korban yang sebelumnya bekerja sama di minimarket Pecenongan tempat terjadinya aksi kejahatan tersebut.

Terhitung tanggal 1 September 2024, penulis memindahkan tempat kerjanya ke wilayah Jakarta Utara.

“Penulis bermaksud pergi ke tempat kerjanya semula yaitu ke TKP untuk mengumpulkan beberapa benda yang ditinggalkan disana, kemudian bertemu dengan korban dan kemudian terjadilah percakapan yang menurut penulis tidak mengarah pada hal tersebut. hatinya.” kata Jamalinus saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).

Jamalinus menjelaskan, kata-kata tidak pantas tersebut berdasarkan pengakuan kakak SZ bahwa ada kata-kata tidak pantas dari korban.

“Iya begitu.” Ternyata itu sangat melukai perasaan pelaku. “Kemudian pelaku marah karena mengetahui ada pisau yang biasa digunakan karyawan yang bekerja di sana, sehingga dia mengambil pisau tersebut dan melakukan tindak pidana tersebut,” imbuhnya.

Polisi menganalisis, pelaku dan korban kerap bercanda, namun perkataan tersebut tidak pantas dan memancing emosi pelaku.

Akibat pelecehan yang dilakukan pelaku, korban mengalami 7 luka tembak dan meninggal seketika.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan pelaku pembunuhan pasangan SZ (25) sebagai tersangka.

Pelaku SZ menikam korban berinisial SY (21) hingga tewas. 

“Dia sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Gambir Kompol Jamalinus Nababan kepada wartawan, Rabu (9/11/2024).

Kompol Jamalinus mengatakan, tersangka langsung ditangkap. 

Dia mengatakan, tersangka dijerat pasal pembunuhan dengan Pasal 338 KUHP.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan mencurigakan, kami tangkap. Kami dijerat Pasal 338 KUHP,” imbuhnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (9/9/2024) pukul 03.16 WIB.

Awal kejadian sekitar pukul 01.51 WIB terduga pelaku SZ tiba di toko dan masuk ke dalam gudang, korban keluar masuk gudang karena masih jam kerja, kata Kabid.

Sekitar pukul 02.45 WIB, saksi PW mendengar suara korban berteriak dari dalam gudang.

Suara teriakan korban SY semakin kencang, seperti ada penganiayaan.

Kemudian saksi melihat ke dalam gudang dan melihat korban tertelungkup dengan banyak darah dan berteriak minta tolong, kata Ade Ary.

Saksi PW memergoki terduga pelaku SZ sedang memegang pisau.

Pelaku kedapatan panik, SZ mengejar saksi PW sambil memegang pisau yang digunakannya untuk menusuk korban.

Saksi lari keluar toko dan minta tolong, kata mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *