Julian Assange Tiba di AS untuk Pengakuan Bersalah, segera Diekstradisi ke Australia usai Disidang

TRIBUNNEWS.COM – Perselisihan panjang pemerintah Amerika Serikat (AS) dengan pendiri WikiLeaks Julian Assange akhirnya terungkap.

Setelah lebih dari satu dekade menjadi “buronan” pemerintah AS, Julian Assange akhirnya mengaku bersalah karena membocorkan dokumen rahasia Negeri Paman Sam melalui situs WikiLeaks.

Pengakuan bersalah Julian Assange merupakan bagian dari kesepakatan antara Departemen Kehakiman AS dan Assange yang memungkinkan dia menghindari penjara di Amerika Serikat.

Berdasarkan ketentuan kesepakatan pembelaan baru, jaksa Departemen Kehakiman menuntut hukuman penjara 62 bulan bagi Assange.

Durasi hukumannya setara dengan waktu yang dihabiskan Assange di penjara dengan keamanan tinggi di London karena menolak ekstradisi ke AS.

Kesepakatan itu juga memungkinkan Assange untuk segera kembali ke Australia, negara asalnya.

Kesepakatan pembelaan masih perlu disetujui oleh hakim federal, namun Assange dibebaskan dari penjara Inggris pada Senin pagi (24/6/2024), menurut WikiLeaks.

WikiLeaks melaporkan bahwa Assange dibebaskan dari penjara dengan keamanan maksimum di Marsh pada hari Senin setelah diberikan jaminan oleh Pengadilan Tinggi di London, sebelum naik pesawat di Bandara Stansted pada pukul 5 sore.

Julian Assange bebas. Dia meninggalkan Penjara Belmarsh pada pagi hari tanggal 24 Juni, setelah menghabiskan 1.901 hari di sana. Dia diberikan jaminan oleh Pengadilan Tinggi di London dan dibebaskan sore ini ke Bandara Stansted, di mana dia naik pesawat untuk meninggalkan Inggris,” kata WikiLeaks dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa.

Dalam keterangannya, WikiLeaks juga menyebut Julian Assange telah tiba di yurisdiksi AS, yakni Pulau Saipan, untuk mendengarkan hukumannya.

“Julian Assange tiba di wilayah AS di pulau Saipan untuk menyelesaikan pengakuan bersalah yang tidak perlu,” kata WikiLeaks.

Assange dijadwalkan hadir di pengadilan di Pengadilan Distrik AS di Kepulauan Mariana, sebuah wilayah Persemakmuran AS di Pasifik barat dekat Australia, negara asalnya, menurut dokumen pengadilan.

Hakim di Pulau Saipan dijadwalkan untuk mendengarkan kasus ini pada pukul 09:00 waktu setempat, dan proses hukuman akan selesai dalam beberapa jam.

Assange diperkirakan akan mengaku bersalah karena melanggar Undang-Undang Spionase AS.

Sementara pasal yang akan digunakan untuk menjerat Assange adalah terkait upayanya berkonspirasi melanggar hukum demi memperoleh dan menyebarkan informasi rahasia terkait keamanan nasional Amerika Serikat.

Pesawat yang membawa Assange mendarat di Bandara Internasional Don Mueang di Bangkok, Thailand pada hari Selasa untuk melanjutkan pengisian bahan bakar di Saipan. Perjalanan Assange masih panjang sebelum mengaku bersalah

Julian Assange sendiri menjadi terkenal pada pertengahan tahun 2010-an karena situsnya WikiLeaks menerbitkan dokumen rahasia AS secara online.

Kebocoran tersebut, yang mengungkap korespondensi diplomatik AS yang sensitif dan catatan rahasia militer AS, menuai pujian dan kritik internasional.

Salah satu sorotannya adalah video serangan udara AS tahun 2007 di Bagdad yang menewaskan beberapa orang, termasuk dua jurnalis Reuters.

Akibat paparan tersebut, Assange kemudian menjadi buronan pemerintah AS yang kemudian meminta ekstradisinya.

Untuk menghindari hal ini, Assange menghabiskan tujuh tahun di kedutaan Ekuador di London untuk menghindari penangkapan.

Pada tahun 2019, Assange dikeluarkan dari gedung diplomatik di Ekuador dan kemudian dipindahkan ke penjara Inggris.

Assange kemudian menghabiskan lima tahun terakhir di penjara dengan keamanan maksimum Belmarsh di Inggris sebelum akhirnya mengaku bersalah tahun ini dan kembali ke negara asalnya, Australia.

(Tribunnews.com/Bobby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *