Rencana KPK Panggil Kaesang, Sempat Dapat Kritik, Kini Berujung Batal

TRIBUNNEWS.COM – Rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jenderal Kesang Pangarep untuk mengusut dugaan gratifikasi mendapat kecaman.

Anggota Komite III DPR Benny K. Harmon. menganggap tantangan Kaesang tidak perlu.

Menurutnya, PKC hanya akan menimbulkan kekacauan.

Kesang, kata Benny, tidak berkewajiban menjelaskan karena dia bukan panglima negara atau pejabat negara.

“Menurut saya, KPK tidak boleh membuat keributan yang tidak perlu. Saat ini Kesang belum berstatus penyelenggara publik atau pejabat publik,” kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2024), menurut Koba. 

Benny mengatakan Kaesang berstatus swasta sehingga berhak menyewa jet pribadi.

“Dia bukan penyelenggara negara, bukan pejabat negara. Dia ketua partai politik,” ujarnya. 

“Jadi kalau dia mau sewa jet pribadi, kemana pun dia mau pergi, itu hak prerogratifnya. Tidak ada alasan bagi KPK membuang-buang waktu yang tidak perlu seperti ini,” kata Beni.

Kaesang diketahui juga dituding menghilang karena tidak memenuhi tuntutan kepuasan yang diterimanya.

Namun, pada Rabu (4/9/2024), Kaesang terlihat di kantor DPP PSI.

Saat turun dari mobil, Kaesang yang mengenakan kemeja biru langsung bergegas menuju kantor DPP PSI.

Kaesang mengaku datang pada sore hari untuk bertemu dengan perwakilan PSI.

“Pertemuan pertama, pertemuan pertama,” katanya kepada wartawan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution pun menjawab panggilan kakak iparnya itu.

Bobby menanyakan apakah Kaisang adalah pegawai pemerintah. 

“Apakah Kesang PNS? Setahu saya Kesang bukan PNS,” jawab Bobby saat ditanya di DPRD Kota Medan, Selasa (3/9/2024), dilansir Tribun Medan.

Sementara itu, terkait kabar Kesang hilang usai insiden jet pribadi viral, Bobby pun membantahnya. 

Ia menyatakan Kaesang tidak melarikan diri.

“Melarikan diri? Mau lari ke mana, tidak-tidak,” ucapnya. KPK membatalkan panggilan Kesang

Kantor Kepuasan Komisi Pemberantasan Korupsi diketahui membatalkan undangan Kesang Pangarep.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiyarta mengatakan, penyidikan dugaan gratifikasi Kesang kini akan dilakukan oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Tessa mengatakan, alasan perubahan tersebut karena pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata disampaikan sebelum laporan Koordinator Badan Pemberantasan Korupsi (MAKI) Bojamin Simon dan Universitas Jakarta. (UNJ). guru Ubaedila Badrun.

“Yah, seperti yang Anda tahu, Tuan A.M. (Alexander Marwata) beberapa kali ditransfer dan kecepatan atau waktu penyampaiannya ditentukan sebelum proses pelaporan dilakukan oleh MAKI dan UNJ lainnya,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah dan Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2024). . .

“Sampai hari ini, setelah pembekalan Direktorat PLPM kepada manajemen, saya kembali pada pernyataan awal bahwa kalau masalah kepuasan, kajiannya akan fokus pada Direktorat PLPM dan bukan Direktorat Kepuasan,” ujarnya. kelanjutan Tessa. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardik Sugiyarta (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Meski demikian, Tessa menegaskan, penyidikan atas laporan terhadap Kesang masih terus berjalan, khususnya terkait dugaan gratifikasi.

Tessa juga mengatakan, Direktorat PLPM saat ini bertugas melakukan penyidikan karena mempunyai kewenangan yang lebih luas dibandingkan Direktorat Kesenangan.

Di sisi lain, dia mengatakan tugas CPC Satisfaction Office saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk diberikan kepada Direktorat PLPM.

“Jadi (dugaan investigasi kepuasan) lintas departemen. Jadi sekarang fokusnya di Direktorat PLPM,” kata Tessa.

Di akhir keterangannya, Tessa menegaskan bahwa pihak kesenangan tidak akan memanggil Kaesang untuk meminta klarifikasi.

“Ya, aku tidak pergi ke sana lagi,” katanya.

Sebagian artikel ini dimuat di Tribun-Medan.com dengan judul Bobby Nasution Letakkan Tubuh Kaesang, Sebut PKC Tak Berhak: Kaesang PNS?

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Ibriza Fasti, Erik S) (Tribun-Medan.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *