Pabrik Tekstil Berguguran, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Aturan Izin Impor

Laporan reporter Tribunnews.com Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — DPR RI VII. Anggota komisi Mulyanto meminta Pemerintah mengkaji ulang aturan izin impor tekstil yang ada saat ini.

Menurut Mulyanto, aturan yang ada saat ini sangat merugikan pelaku usaha tekstil rumah tangga sehingga wajar jika banyak perusahaan yang gulung tikar.

Mulyanto mendesak pemerintah segera memperketat aturan impor tekstil. Jangan sampai industri padat karya ini terancam bangkrut dengan serbuan produk TPT dari luar negeri.

“Pemerintah harus mempertimbangkan dan mengambil kebijakan khusus untuk mengatasi permasalahan ini agar permasalahan ini segera teratasi dan tidak meluas kemana-mana,” kata Mulyanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/06/2024).

Mereka mendesak pemerintah untuk tidak mengambil kebijakan pinggiran yang diprotes warga, seperti kebijakan pembatasan pakaian impor yang akhirnya ditinggalkan.

Di sisi lain, Mulyanto menduga kelebihan produksi tekstil (overcapacity) di China akibat pengetatan pasar Amerika dan Eropa membuat Indonesia menjadi sasaran empuk dumping produk pakaian China.

Menurut Mulyanto, produk pakaian asal China tersebut diduga masuk melalui jalur legal dan ilegal. Selanjutnya, ketika Peraturan Teknis Kementerian Perdagangan mengenai barang impor disederhanakan, produk tekstil diduga akan semakin banyak masuk melalui jalur tersebut.

“Pemerintah harus melindungi pasar dalam negeri dari serbuan impor pakaian murah China dengan mengambil langkah-langkah yang efektif dan terukur,” tutupnya.

Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian dan kementerian/lembaga terkait, kata Mulyanto, harus segera duduk untuk mengambil langkah efektif.

“Lupakan pengurangan anggaran di setiap kementerian untuk saat ini. “Pemerintah harus fokus merumuskan kebijakan jangka pendek dan menengah agar roda industri kita kembali ke jalurnya,” jelas Mulyanto.

Pasca pandemi Covid, negara maju seperti Jerman dan Jepang juga mengalami resesi ekonomi. Ribuan bisnis di negara tersebut telah tutup karena pencabutan insentif pascapandemi.

Untuk itu, Mulyanto mengimbau pemerintah berhati-hati dalam mempertimbangkan penghapusan insentif bagi industri pasca pandemi Covid 19.

Industri tekstil dan tekstil rumah tangga (TPT) diketahui sedang kurang baik. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPN) menyebut puluhan perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua KSPN Ristadi mengatakan, ada perusahaan kecil, menengah, dan besar yang berupaya melakukan efisiensi.

“Nah, (perusahaan) besarnya ada di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah. Merekalah tumpuan industri TPT di sana,” ujarnya kepada Tribunnews, Jumat (14/6/2024).

Untuk raksasa tekstil, Ristadi mengatakan daftarnya bisa dilihat dari emiten tekstil yang diperdagangkan secara publik.

Dia mengatakan, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dan PT Pan Brothers Tbk (PBRX) termasuk di antaranya.

“Iya, merekalah raksasa-raksasa yang sedang berjuang saat ini. Semua berjuang untuk bertahan hidup, tapi di antara perusahaan-perusahaan raksasa itu, banyak perusahaan raksasa yang sampai saat ini sudah mem-PHK puluhan ribu pekerjanya. Sekarang masih puluhan ribu,” kata Ristadi. . .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *