Fraksi PKB DPR mendukung Kejaksaan Negeri Surabaya ajukan kasasi pembebasan Gregorius Ronald Tannur
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Moh Rano Alfat membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tanur di Pengadilan Negeri Surabaya yang dibicarakan Hakim Dini Sera Afrianta keputusannya. DSA) kasus pembunuhan.
Ia mengaku prihatin dan merasa keputusan tersebut tidak berpihak pada korban dan menimbulkan pertanyaan yang sangat serius mengenai hukum dan penyelenggaraan peradilan di Indonesia.
“Saya sangat prihatin dan juga kritis terhadap putusan bebas yang dikeluarkan majelis hakim PN Surabaya terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur,” kata Rano menjawab permintaan keterangan wartawan, Kamis (25/07/2024). .
Menurut dia, keputusan tersebut sangat mengecewakan dan tidak mencerminkan fakta di lapangan yang ditunjukkan oleh hasil kejaksaan dan kepolisian.
“Penyidikan kejaksaan dan polisi menunjukkan bukti kuat adanya keterlibatan terdakwa dalam pembunuhan brutal Dini Cerro Afrianta,” ujarnya.
“Bukti ini cukup untuk memvonis bersalah terdakwa. Namun, pembebasan ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam sistem peradilan kita, dan hal ini tidak dapat diterima,” tambah Rano.
Apalagi, Rano mengatakan keputusan tersebut terkesan mengabaikan beberapa fakta penting yang dipaparkan dalam persidangan.
Untuk itu, Rano mendukung langkah Kejaksaan Negeri Surabaya (Kejar) untuk menerima kasasi tersebut.
“Kami baik Fraksi PKB maupun Komisi III DPR RI mendukung penuh tindakan Kejaksaan Negeri Surabaya yang mengajukan upaya hukum banding. Upaya hukum ini merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan keadilan dan memastikan tidak ada tindak pidana yang lolos dari hukum. karena status sosial atau politiknya,” ujarnya.
Pihaknya meminta proses kasasi benar-benar adil dan transparan.
“Kami juga ingin Mahkamah Agung benar-benar mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan dan memastikan keadilan ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi dalam penerapan hukum dan kami akan terus memantau prosesnya untuk memastikan keadilan ditegakkan bagi korban dan keluarganya,” lanjutnya.
Terakhir, Rano pun menyampaikan simpati dan dukungan penuh kepada keluarga korban, Dini Serra Afrianti.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan tidak memihak untuk menjamin perlindungan dan perlindungan hak-hak korban dan keluarganya. Penegakan hukum yang kuat dan adil adalah pilar utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan kita,” tutup Rano.