Laporan Jurnalis Tribunnews.com, Abdi Negara itu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – HOK (19 tahun), terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Polres Batu, Malang (Jateng) Anti Teror, membeli bahan peledak dengan tabungannya.
Tersangka yang masih berstatus pelajar itu menyimpan uang jajan pemberian orangtuanya.
“Setelah dilakukan penggalian, biaya atau dana yang digunakan untuk membeli bahan-bahan tersebut diperoleh pihak yang berkepentingan dari tabungannya. Uang saku tersebut, menurut keterangannya, diberikan oleh orang tuanya,” kata Juru Bicara Densus 88 Polri Kombes Aswin. Siregar dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024) malam.
Aswin mengatakan bahan peledak yang dipesan dikirim ke rumahnya.
Bahkan, orang tua terduga teroris juga mengetahui cara membuat bom peledak.
“Menurut pengakuannya yang sedang kami selidiki, pesanannya, setelah pembuatannya, pesanannya menggunakan alamat di rumah, kemudian dia juga membuat pembuatannya di rumah, dan hal itu diketahui oleh orang tua atau pihak yang berkepentingan,” dia menjelaskan. .
Dalam kasus ini, Aswin mengatakan pihaknya masih mendalami apakah ada anggota keluarga HOK yang juga terafiliasi dengan jaringan teror tersebut.
“Tentunya orang tua atau anggota keluarga yang mengetahui hal seperti ini, segera minta tanda tangan atau kami sangat terbuka menerima laporan. Kalau ada hal-hal yang mendesak, kami sampaikan seperti ini,” jelasnya. .
Jadilah “Bunda Setan” yang eksplosif.
Pertama, Polisi Anti Teror 88 menangkap seorang pelajar berinisial HOK diduga teroris di Jalan Langsep, Batu, Malang, Jawa Timur.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andi mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (31/07/2024).
“Rabu, 31 Juli 2024 pukul 19.15 WIB tersangka bernama HOK ditangkap di Jalan Langsep Desa Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Trunoyudo mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan HOK ingin melakukan penyerangan dengan bahan peledak.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui dia berniat melakukan serangan bunuh diri dengan bahan peledak TATP (Triaceton Triperoxide), ujarnya.
TATP diketahui merupakan bahan peledak yang sering digunakan teroris untuk membuat bom karena sifatnya yang mudah meledak.
Bahkan karena bahayanya, TATP sering dijuluki “Bunda Setan”.
Selain itu, Densus 88 juga menyita tas berwarna hitam berisi sisa obat, jarum suntik berwarna kuning, suntikan, dan air panas.
Sasaran bom bunuh diri ini adalah dua rumah ibadah di Malang, Jawa Timur.
“Ada rencana melakukan serangan bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang, Jawa Timur,” jelasnya.
Dari pemeriksaan awal, HOK diduga merupakan pendukung jaringan teroris bernama Daulah Islamiyah yang berafiliasi atau mendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Atas perbuatannya, HOK ditangkap dan dijerat Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9.5 Tahun 2018 yang mengubah Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Ketentuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Hukum Perdata. pemberantasan aksi terorisme.