Kisi-kisi SKD CPNS 2024 yang Akan Digelar Mulai 16 Oktober

TRIBUNNEWS.COM – Pendaftaran CPNS 2024 ditutup pada Selasa 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Terakhir, calon yang lolos proses seleksi dapat memilih menggunakan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 2023 atau mengambil SKD 2024.

SKD CPNS 2024 dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Soal SKD meliputi Tes Pengetahuan Nasional (TWK), Tes Pengetahuan Umum (TIU) dan Tes Kepribadian (TKP).

Isi SKD CPNS 2024 tertuang dalam Instruksi Menteri tentang Penguatan Aparatur Sipil Negara dan Undang-undang Reformasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Batasan SKD Pengadaan Barang Milik Negara Bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024, seperti: 1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ).

TWK bertujuan menilai kecerdasan dan kemampuan bertindak: patriotisme, dengan maksud mampu memenuhi kepentingan negara melalui pemikiran dan tujuan bersama, dengan tetap menjaga jati diri bangsa; integritas, dengan maksud untuk dapat menjaga keutuhan, kekuatan, keutuhan, dan konsistensi sebagai ciri bersama untuk mencapai tujuan nasional; bela negara, dengan harapan dapat berperan penting dalam menjaga keutuhan negara dan pemerintahan; pilar negara, agar mampu membangun karakter yang baik melalui pemahaman dan penerapan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Ikan Bhinneka Tunggal; dan bahasa negara, agar dapat menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa tunggal yang mempunyai peranan sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 2. Tes Informasi Umum (TIU)

TIU bertujuan untuk menilai kecerdasan dan kemampuan untuk:

1. berbicara, meliputi: analogi, mengukur kemampuan berpikir seseorang dengan cara membandingkan dua gagasan kata yang mempunyai hubungan tertentu kemudian menggunakan gagasan hubungan itu dalam kasus lain; silogisme, dirancang untuk mengukur kemampuan seseorang dalam menarik kesimpulan dari dua pernyataan; dan analitis, untuk mengukur kemampuan individu dalam menganalisis informasi yang disajikan dan mengambil keputusan;

2. keterampilan berhitung, meliputi: membaca, untuk mengukur keterampilan representasi sederhana; penomoran, sehingga individu dapat menomori hubungan; diukur dengan melihat angka perbandingan, untuk mengukur kemampuan seseorang dalam mengambil keputusan berdasarkan data yang relevan dua; dan tugas teks, untuk mengukur kemampuan seseorang dalam melakukan analisis logis terhadap informasi yang diberikan; Dan

3. keterampilan membandingkan, yang meliputi: perbandingan, untuk mengukur kemampuan berpikir seseorang dengan cara membandingkan dua buah gambar yang mempunyai jarak tertentu, menerapkan konsep hubungan tersebut pada situasi lain; sebaliknya, untuk mengukur kemampuan seseorang dalam melihat perbedaan gambar; dan seri, untuk mengukur kemampuan manusia dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar. 3. Tes Kepribadian (TPT)

TKP bertujuan untuk menilai kecerdasan dan kemampuan melaksanakan: pelayanan publik, agar mampu menunjukkan sikap ramah terhadap pekerjaan yang baik, memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimilikinya; mengerjakan situs web sehingga Anda dapat membangun dan memelihara koneksi, berkolaborasi, berbagi informasi, dan berkolaborasi secara efektif dengan orang lain; sosial budaya, agar mampu beradaptasi dan bekerja dengan baik pada masyarakat tertentu, termasuk berbeda agama, ras, budaya, dan lain-lain; teknologi informasi dan komunikasi, agar dapat memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan pekerjaan; keahlian khusus, dengan maksud agar mampu melaksanakan tugas dan tugas sesuai dengan kebutuhan penugasannya; dan anti-radikalisme, untuk mengumpulkan informasi dari individu tentang pemahaman mereka tentang anti-radikalisme, yang ditunjukkan melalui perilaku dan diekspresikan sebagai respons terhadap rangsangan dalam banyak situasi lainnya. Pemberitahuan Seleksi CPNS Terbaru 2024 : 19 Agustus s/d 10 September 2024 Pendaftaran Seleksi : 20 Agustus s/d 10 September 2024 10 September 2024 Penyelenggaraan Seleksi : 20 Agustus. 17 September 2024 Pemberitahuan Hasil oleh Petugas Seleksi : 14 s.d. 19 September 2024 Bukti Penggunaan Penilaian Keterampilan Pilihan (SKD) CPNS TA 2023 oleh Pelamar Terpilih: 18 sd 28 September 2024 Batas Waktu: 20 sd 2024 20 September 2024 Tanggapan Sanggahan: 20 hal. 24 September 2024 Pemberitahuan Pemberitahuan: 23 s.d. 29 September 2024 Pengunduhan data akhir SKD CPNS: 29 September. 1 Oktober 2024 Jadwal SKD CPNS : 2 halaman 8 Oktober 2024 Pemberitahuan Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKD CPNS : 9 s.d. 15 Oktober 2024 Pelaksanaan SKD CPNS : 16 Oktober. 14 November 2024 Pemrosesan Hasil SKD CPNS: 23 Oktober. 16 Nov 2024 Pemberitahuan Hasil SKD CPNS : 17 s/d 17 19 Nov 2024 Penyelenggaraan SKB CPNS Non-CAT : 20 Nov s/d 17 Des 2024 Seat Marks Map Kriteria Seleksi (SKB) CPNS dan CAT : 20 s/d CAT : 22 Nov 2024 Seleksi Pusat Penandaan SKB dan CAT CPNS dari calon terpilih : 23 s.d. 25 Nov 2024 Data SKB CPNS Terakhir Dihapus : 26 s.d. 28 November 2024 Jadwal SKB dan CAT CPNS : 29 November. 3 Desember 2024 Daftar Peserta SKB CPNS dan CAT Waktu dan Tempat Pemberitahuan : 4 hal. 8 Desember 2024 Pelaksanaan SKB CPNS : 9 s.d. 20 Desember 2024 Integrasi SKD CPNS dan SKB Tanggal Efektif : 17 Desember 2024 c. 4 Januari 2025 Pemberitahuan Hasil CPNS : 5 sd 12 Januari 2025 Batas Waktu : 13 sd 12 15 Januari 2025 Tanggapan Putusan : 13 sd. 19 Januari 2025 Pemrosesan Hasil Seleksi Kalimat : 15 sd 20 Januari 2025 Surat Pemberitahuan : 16 sd 2025 22 Januari 2025 Selesai DRH NIP CPNS : 23 Januari. 21 Februari 2025 Jadwal NIP CPNS : 22 Februari. 23 Maret 2025

(Tribunnews.com/Widya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *