Laporan reporter Tribunnews.com Ilham Lian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkabu) Bogor.
Yusup Suleman (YS), pria yang mengaku petinggi KPK ditangkap hari ini (Kamis, 25 Juli 2024).
“Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seseorang yang mengaku pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi dan mengancam pejabat Pemprov Bogor.”2024).
Tess menjelaskan kronologi penangkapan anggota polisi KPK gadungan.
Awalnya, KPK mendapat informasi dari korban, seorang pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor, bahwa YS mengaku sebagai pejabat KPK dan diduga melakukan pemerasan.
Berdasarkan laporan tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi mengirimkan tim penyidik, penyidik, dan pengamat untuk memastikan apakah orang tersebut memang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Setelah mengetahui oknum tersebut menerima uang dari informan, satgas menangkap oknum tersebut di Restoran Man Kabayan, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 13.30,” kata Tessa.
Tim dan petugas kemudian mendatangi kediamannya di kawasan perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan, ujarnya.
Tessa mengatakan, temuan tersebut menghasilkan kesimpulan awal bahwa orang tersebut bukan pegawai KPK dan bertindak sendiri.
Dalam proses penangkapan tersebut, KPK menangkap total enam orang, termasuk sopir Yusap Suleman, dan empat pegawai Pemprov Bogor.
KPK juga menerima uang sebesar Rp 300 juta, sebuah iPhone, dan mobil mewah Porsche berwarna putih dengan nomor registrasi B 1556 XD.
Selanjutnya KPK akan menyerahkan para pelaku, uang, barang, dan kendaraannya kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Bogor, kata Tessa.