Penguasa Afghanistan, Taliban, telah melarang perwakilan hak asasi manusia PBB, Richard Bennett, memasuki negara itu.
Taliban mengatakan Bennett ditolak masuk “karena dia ditugaskan ke Afghanistan untuk menyebarkan propaganda dan bukan seseorang yang dapat kami percayai.”
Bennett mengkritik keputusan tersebut, dengan mengatakan: “Saya ingin melakukan diskusi yang jelas dengan pihak berwenang (…). Saya mendorong Taliban untuk mengubah keputusan mereka dan mengonfirmasi kesediaan dan kesediaan saya untuk pergi ke Afghanistan.”
Dia mengatakan pelarangan tersebut bersifat “retroaktif” dan berjanji bahwa larangan tersebut tidak akan menghentikannya untuk menulis artikel tentang hak asasi manusia di negara tersebut.
“Pengumuman publik Taliban bahwa mereka tidak lagi mengizinkan mereka mengakses Afghanistan adalah sebuah langkah mundur dan memberikan indikasi mengkhawatirkan atas komitmen mereka terhadap PBB dan komunitas internasional mengenai hak asasi manusia,” kata Bennett dalam pernyataannya tentang apartheid gender.
Kelompok tersebut, yang menganut interpretasi ketat terhadap hukum Islam, telah memutarbalikkan waktu dalam persamaan hak antara laki-laki dan perempuan sejak mereka mengambil alih Afghanistan tiga tahun lalu pada Agustus 2021. Taliban secara efektif melarang perempuan untuk terlihat dan mengecualikan mereka. masyarakat
Perempuan di Afghanistan menghadapi pembatasan akses terhadap sekolah atau pekerjaan.
Kebijakan-kebijakan masa lalu ini telah menghalangi komunitas internasional untuk mengakui Taliban sebagai penguasa yang sah.
Misalnya, sistem perbankan sentral negara tersebut telah dibekukan sejak Taliban kembali berkuasa, dan banyak pemimpin Taliban tidak dapat bepergian ke luar negeri.
Juni lalu, para pejabat PBB, bersama dengan perwakilan dari 25 negara lainnya, bertemu dengan para pemimpin Taliban di Qatar untuk mencoba. Pertemuan tersebut dikritik karena perempuan Afghanistan dan perwakilan sipil dilarang hadir atas permintaan Taliban. Bennet bertekad untuk terus mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia
Bennett antara lain konsisten mengkritik pemerintahan Taliban sejak ia diangkat menjadi utusan PBB pada 1 Mei 2022, meski Taliban berulang kali mengkritik sikapnya yang menentang hak asasi manusia.
Bennett mengatakan dia menganggap serius perannya sebagai ahli yang ditunjuk PBB. Ia mengatakan pekerjaannya “mencakup tindakan independen dalam banyak kasus, penilaian yang tidak memihak berdasarkan prinsip dan praktik hak asasi manusia yang diterima secara internasional, dan kepatuhan terhadap standar profesionalisme, keahlian, dan integritas yang tinggi.”
Pada hari Rabu (21/08), Bennett berkata: “Saya akan terus mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia dan mendorong retribusi.”
Pelapor khusus ini ditunjuk secara individual oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB, dan tidak dianggap sebagai pejabat PBB yang tidak berbicara atas nama organisasi internasional.
Selain pelapor khusus, PBB juga memiliki misi di Afghanistan yang terus memantau pelanggaran HAM di Kabul.
Kp/ha (AFP, Reuters)