TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selama lebih dari dua dekade, Pemerintah telah melakukan transformasi pemerintahan melalui adopsi teknologi digital dalam kerangka Sistem Pemerintahan Elektronik (SPBE) untuk membangun kembali kualitas, akuntabilitas, efisiensi, dan aksesibilitas masyarakat. layanan.
Hal ini diwujudkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Electronic Government.
Namun upaya tersebut menimbulkan tantangan baru, yaitu pelayanan publik digital yang belum terstandarisasi dan terfragmentasi di banyak portal dan aplikasi pemerintah pusat dan daerah.
Kondisi ini menyebabkan penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik tidak berjalan efektif dan efisien.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Presiden No. 132 Tahun 2022 tentang SPBE Arsitektur Nasional.
Melalui kedua peraturan tersebut diharapkan tercipta integrasi dan efisiensi sistem elektronik pemerintahan dan pelayanan publik.
Pemerintah juga menerbitkan Keputusan Presiden No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Integrasi Layanan Digital Nasional dan menunjuk Peruri sebagai GovTech Indonesia yang disebut INA Digital.
Dengan berstatus INA Digital, Peruri menjadi penyelenggara integrasi ekosistem layanan digital pemerintah dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Mei 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan INA Digital bertugas mengoordinasikan integrasi layanan digital pemerintah yang selama ini terpisah ke dalam ribuan aplikasi milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
“INA Digital mempunyai tugas besar untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, menyediakan layanan digital yang terintegrasi. Sesuai arahan Presiden, tidak boleh ada lagi proses yang berbelit-belit, meski sudah menggunakan teknologi,” ujarnya kepada PARB. Menteri.
INA Digital terbentuk sebagai hasil sinergi dan kolaborasi Kementerian PANRB selaku Ketua Tim Koordinasi Nasional SPBE dan Kementerian BUMN.
INA Digital dipimpin oleh talenta-talenta terbaik tanah air yang berpengalaman membangun layanan digital dalam skala nasional dan internasional. Selain menjadi titik awal upaya integrasi digital seluruh pelayanan publik dan sistem pemerintahan di Indonesia.
Integrasi 15 Kementerian dan Lembaga
Bersamaan dengan peresmian INA Digital pada 27 Mei 2024, 15 kementerian dan lembaga juga menandatangani ikrar untuk menjadi pionir dalam percepatan integrasi ekosistem layanan digital di Indonesia.
Hal ini dilakukan melalui upaya integrasi akses data, integrasi dan interoperabilitas yang memperhatikan kebutuhan dan kemudahan akses masyarakat sebagai pengguna.
Mengacu pada Keputusan Presiden No. 82 Tahun 2023, 9 dari 15 kementerian/lembaga masuk dalam sektor Aplikasi Prioritas SPBE. Kesembilan sektor ini dipilih untuk diprioritaskan integrasinya karena merupakan sistem pemerintahan dan pelayanan dasar masyarakat.
Anas mengatakan, hingga saat ini warga yang membutuhkan layanan A harus mengunduh aplikasi dari instansi A dan mengisi rincian aplikasinya.
Kemudian, ketika warga membutuhkan layanan B, mereka harus mengunduh aplikasi B dan mengisi kembali datanya. Prosesnya berulang. Meskipun ada ribuan layanan dengan ribuan aplikasi. Yang terjadi adalah, alih-alih membuat segalanya lebih mudah, teknologi malah membuat segalanya lebih sulit bagi manusia.
Aplikasi SPBE Prioritas terintegrasi dengan portal pelayanan publik dan portal administrasi pemerintahan. Dengan layanan digital terintegrasi ini diharapkan masyarakat tidak perlu mengisi data berulang kali.
“Di sinilah pentingnya interoperabilitas layanan yang memerlukan pertukaran data. INA DIGITAL mempunyai tugas untuk mengintegrasikan layanan-layanan tersebut,” kata Anas.
Sektor prioritas penerapan SPBE antara lain kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, administrasi kependudukan, aparatur negara, keuangan negara, kepolisian, dan lain-lain. Sedangkan enam lainnya masuk dalam bidang Aplikasi Nasional SPBE.
Integrasi ini dilakukan secara bertahap agar ke depan seluruh sektor sistem pemerintahan dan pelayanan publik di seluruh kementerian/lembaga dapat saling terintegrasi.
Di sisi lain, melalui penandatanganan komitmen dan pembentukan INA DIGITAL, Presiden RI Joko Widodo juga menghimbau kepada seluruh kementerian/lembaga, baik pusat maupun daerah, untuk tidak membuat portal atau aplikasi baru dan membantu mendukung integrasi tersebut. layanan digital di Indonesia.
Membangun integrasi melalui tiga inovasi digital
Ketua Eksekutif Peruri Dwina Septiani Wijaya menjelaskan, INA Digital saat ini tengah berupaya mengembangkan tiga inovasi digital yang nantinya akan saling terintegrasi. Pemanfaatan inovasi ini akan berupa portal dan aplikasi yang penggunaannya ditujukan untuk dua segmen berbeda.
“Portal dan aplikasi yang akan dikembangkan ditujukan untuk dua segmen, yaitu pertama bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik. Kedua, untuk instansi pemerintah yang berperan mengakses berbagai layanan administrasi pemerintahan baik pusat maupun daerah,” jelas Dwina.
Di sisi lain, INA Digital menggunakan Sistem Konsultasi Pelayanan Pemerintah (SPLP) untuk mendukung pertukaran data antara semua sistem dan aplikasi tersebut.
Untuk memberikan kemudahan dan keamanan dalam mengakses layanan, INA Digital mengembangkan inovasi ketiga yang berfungsi sebagai “single access key” untuk otentikasi melalui penggunaan identitas digital penduduk ( IKD).
“Pengguna tidak perlu membuat akun atau memasukkan data berulang kali saat mengakses layanan berbeda atau single sign-on. Untuk meningkatkan keamanan, juga diterapkan proses enkripsi data berlapis, mulai dari transit hingga istirahat,” jelasnya.
Dwina menjelaskan penerapan multi-factor Authentication (MFA) juga memungkinkan verifikasi data dan identitas dilakukan secara aman, serta pengguna mempunyai kewenangan penuh dalam menggunakan data pribadinya saat mengakses layanan publik secara elektronik.
Ketiga inovasi ini juga dikembangkan melalui langkah audit keamanan bertingkat dan dilakukan sesuai dengan standar yang ditetapkan Peruri dan pemerintah Indonesia melalui peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Di sisi lain, proses pengembangan ini juga melibatkan pengawasan aktif dan pendampingan dari Badan Sibernetika dan Kriptografi Nasional (BSSN).
“Sejauh ini koordinasi yang intens terus dilakukan dengan 15 kementerian/lembaga untuk menyukseskan upaya integrasi tersebut. Ketiga inovasi tersebut sebaiknya mulai diuji coba secara bertahap pada kuartal ketiga tahun ini,” ujarnya.
Diakui Dwina, perkembangan teknologi dan digitalisasi layanan pemerintah bukanlah hal baru bagi Peruri. Sejak tahun 2019, BUMN ini menjelma menjadi perusahaan teknologi keamanan tinggi dengan berbagai portofolio dan prestasi yang diraih hingga saat ini.
“Kami menyambut baik penugasan dan kepercayaan yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Peruri untuk memenuhi misi besar pemerintah yaitu mengintegrasikan seluruh layanan dan sistem pemerintahan di Indonesia secara digital,” tutup Dwina.