Laporan wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) meningkatkan status darurat dari Waspada III menjadi Siaga II melalui KBRI Dhaka. Ini memenuhi standar keamanan terbaru di Bangladesh.
“Menyusul perkembangan situasi dan situasi keamanan terkini di Bangladesh, KBRI Dhaka menaikkan status darurat dari Alert III menjadi Alert II,” dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri pada Senin (8/5/2024). ). )
Dengan status tersebut, Kementerian Luar Negeri Indonesia meminta WNI yang berada di Bangladesh untuk memperhatikan keamanan. Kementerian Luar Negeri mengimbau WNI yang berada di Bangladesh meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas yang tidak diperlukan di luar rumah.
“Dan hindari pertemuan publik dan tempat-tempat protes,” tulisnya.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri RI juga meminta WNI yang hendak melakukan perjalanan ke Bangladesh untuk menundanya hingga situasi keamanan di negara tersebut membaik.
Jika terjadi keadaan darurat, Kementerian Luar Negeri meminta WNI di Bangladesh untuk segera melaporkan keadaan tersebut kepada otoritas keamanan setempat dan KBRI Dhaka.
1. KBRI Dhaka: (+880) 1614444552
2. Direktorat Pertahanan Sipil Indonesia Kementerian Luar Negeri: (+62) 812 9007 0027
Sekadar informasi, Bangladesh dilanda kerusuhan sejak pertengahan Juli lalu.
Protes terhadap undang-undang mengenai perlakuan istimewa terhadap pegawai pemerintah atau pegawai pemerintah terhadap keluarga veteran terus meluas, yang dianggap kontroversial.
Sekitar 300 orang telah terbunuh sejak kekerasan terjadi.
Kabar terkini, Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengundurkan diri pada Senin (8/5/2024) setelah melarikan diri ke India.