TRIBUNNEWS.COM – Saat ini beredar rumor di masyarakat bahwa korban perjudian online akan mendapat bantuan sosial (BANSO).
Hal ini pertama kali diketahui saat Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (MENCO PMK) Muhajir Effendi mengutarakan pendapatnya.
Namun baru-baru ini Muhajir memberikan klarifikasi terkait dalil korban perjudian online mendapat bantuan sosial, serta beberapa faktanya. 1. Sanggahan Muhajir
Muhajir Effendi membantah ucapannya yang menyebut pejudi online akan mendapat bantuan sosial.
Muhajir menjelaskan, perjudian online merupakan kegiatan yang melanggar hukum.
Pasal 303 KUHP (PKC) menyatakan bahwa perjudian adalah tindakan kriminal.
Lebih lanjut Muhajir mengatakan, berdasarkan Pasal 27 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, perjudian online merupakan tindak pidana berat dan bukan tindak pidana ringan.
Mereka yang kedapatan melakukan perjudian online terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, sehingga Muhajir membantah dirinya berniat memberikan bansos kepada mereka.
“Dengan demikian, para penjudi atau penjudi online termasuk di antara mereka yang dihukum karena tuntutan hukum yang membawa hukuman yang signifikan.”
Jadi kalau saya mau kasih bansos ya, tidak bisa, kata Muhajir di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Setelah itu, Muhajir meminta media lebih berhati-hati dalam mengutip pernyataannya.
“Saya juga seorang jurnalis. Saya tidak tahu di mana letak kekeliruan tersebut: jurnalisnya atau orang yang membaca berita tersebut.’
“Tapi saya tidak pernah membuat pernyataan itu,” tambahnya.
Ia pun meminta wartawan membuktikan pernyataannya akan memberikan dukungan sosial kepada para penjudi online.
Yang dimaksud dengan korban, kata dia, adalah keluarga yang dirugikan akibat perjudian online.
“Jika kamu tidak percaya padaku, periksalah. Kalau ada video pengakuan dosa, saya kasih hadiah, berikan ke saya. Aku akan memberimu hadiah. Korban yang saya maksud adalah keluarga atau anggota yang dirugikan,” kata Muhajir.
Muhajir mengatakan kerugian yang dialami korban bisa bersifat fisik, finansial, atau psikologis. 2. Jokowi: Tidak ada
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tidak akan memberikan bantuan sosial kepada pemain online.
“Tidak, tidak,” kata Jokowi, Rabu, usai mempertimbangkan bantuan pompa air di Karanganyar, Jawa Tengah.
Saat ditanya apakah salah satu program bansos pemerintah ditujukan untuk korban perjudian online, ia kembali menegaskan tidak ada.
“Tidak ada,” jawab mantan Wali Kota Solo itu. 3. Maroof Amin : Bantuan sosial kepada masyarakat miskin
Wakil Presiden (Wepress) Maroof Amin pun angkat bicara mengenai perdebatan korban perjudian online yang menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dalam hal ini, ia menegaskan, bantuan sosial diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
“Begini, bansos itu untuk masyarakat miskin, jadi jangan dibilang perjudian karena kebanyakan masyarakat miskin,” kata Maroof Amin di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (20/06/2024).
Maroof menjelaskan, penerima bansos sudah terverifikasi dan mereka yang tergolong miskin akan mendapat bansos.
Data penerima bantuan sosial juga diperbarui setiap tahunnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, “Kategori masyarakat miskin yang terverifikasi adalah kategori masyarakat miskin yang benar-benar miskin dan layak menerima bantuan sosial, dan kategori ini diperbarui setiap tahunnya.”
Lebih lanjut, Maroof menyarankan, jika ada penerima yang menggunakan bansos untuk berjudi, sebaiknya ia mencabut bansos tersebut.
Tujuannya untuk memberikan hikmah karena bansos harusnya digunakan untuk hal yang bermanfaat.
“Tapi kalau misalnya ada penerima bansos yang memanfaatkannya untuk perjudian online atau perjudian jenis lain, maka diambil saja, oke. Kalau penerima kesejahteraan pakai kesejahteraannya untuk berjudi ya diambil kembali, itu usulan saya.
“Jadi masyarakat tidak memanfaatkan kesejahteraan untuk berjudi ya? Oleh karena itu, bantuan sosial akan diberikan kepada masyarakat yang tidak berjudi.
“Kalau penerima kesejahteraan berjudi, kesejahteraannya dicabut ya, untuk memberi pelajaran kepada semua orang agar bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang bermanfaat,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Deni/Fahdi)