Dua Anggota MUI yang Ikut Organisasi Terafiliasi Israel Bakal Diberhentikan

Reporter Tribune.com, Fahdi Fahlavi melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia melibatkan dua anggotanya dalam organisasi yang terkait dengan Israel.

Sekretaris Jenderal MUI Amirsia Tambunan mengatakan MUI telah mengambil langkah-langkah sesuai pedoman organisasi dan kode etik.

Berdasarkan hal tersebut, kami akan proses sesuai proses penonaktifan. Diantaranya inisial MA, inisial AR, kata Amirsia, Kamis (18/7/2024) di Kantor MUI Jakarta. .

Amirsia mengatakan keduanya akan diberhentikan sesuai aturan internal MUI.

“Sekarang kedua inisiatif ini kita proses lagi sesuai prosesnya, dan tentunya tahapan ini kita jalani semaksimal mungkin, sehingga menurut pengurus organisasi Majelis Ulama Indonesia bisa dilakukan dari tidak aktif hingga pengusiran. .” ujar Amirsia.

Ia menyayangkan perbuatan keduanya yang bergabung dengan organisasi yang terkait dengan Israel.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat mewaspadai gerak-gerik agen Israel yang berusaha mencari dukungan.

“Karena jaringan tersebut digunakan untuk memikat agen, kita tidak boleh terjebak dengan kata-kata ‘menggoda’ dan ‘menggoda’. Komitmen kita pada konstitusi adalah Indonesia akan ikut serta dalam perdamaian abadi,” ujarnya.

Seperti diketahui, MUI telah menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa yang diduga terlibat organisasi yang terkait dengan Israel.

Ketua Fatwa MUI Profesor KH Asarrun Nim Sholeh mengatakan, langkah ini diambil setelah adanya integrasi internal MUI.

Langkah ini diambil menanggapi kunjungan lima WNI ke Israel.

Dari hasil integrasi internal MUI diketahui terdapat organisasi beranggotakan banyak orang yang mempunyai visi membangun hubungan diplomatik dengan Israel.

Dua pengurus organisasi, kata Nim, bersama MAI dan AR, MUI terdaftar sebagai anggota Komisi Fatwa.

“Karena sikap resmi MUI jelas-jelas mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel dan mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina, maka pimpinan jelas bertentangan dengan MUI dan konstitusi,” kata Nim.

Nim mengungkapkan, dalam pertemuan antara Ketua Fatwa MUI dan Ketua Komisi Fatwa MUI, mereka mengambil langkah tegas untuk menonaktifkan kedua anggota Komisi Fatwa tersebut.

Dikatakannya, hasil kunjungan lapangan dan rapat komite akan dibawa ke rapat pengurus MUI untuk menindaklanjuti inisiatif organisasi.

Dia mengungkapkan bahwa dia telah dilacak dan diprofilkan.

Selain itu, ia juga membenarkan informasi mengenai keikutsertaan kedua anggotanya dalam organisasi terkait Zionisme Israel.

Hasil penelusuran ini memastikan kedua peserta merupakan anggota organisasi yang terkait dengan Israel

Kedua anggota tersebut diyakini telah mengunjungi kedutaan Israel di Singapura tahun lalu.

“Cukup dua-duanya kita nonaktifkan sembari kita minta klarifikasi lebih lanjut. Keduanya sudah kita hubungi,” ujarnya.

Langkah kedua pengurus Komisi Fatwa selanjutnya adalah melalui mekanisme organisasi MUI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *