TRIBUNNEWS.COM – Perceraian Ria Risi dan Teuku Ryan masih menjadi sorotan, apalagi setelah isi gugatan cerai bocor di media sosial.
Ada beberapa poin dalam gugatan Ria Risis dan tanggapan Teuku Ryan yang dimuat di situs resmi Mahkamah Agung RI.
Akibat putusan gugatan dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS. Sementara itu, Risis selaku penggugat menegaskan tidak pernah membatasi pertemuan antara Ryan dan putrinya.
Risis juga mengatakan dalam gugatannya bahwa dia yakin Ryan tidak berusaha mendekati anak tersebut.
Disebut-sebut, saat Ryan berada di Singapura sedangkan sang anak di Jakarta, sang aktor disebut-sebut menolak bertemu dengannya karena alasan pacaran.
Namun Ryan membantahnya, pihaknya menilai Risis manipulatif dan memutarbalikkan fakta.
Pria kelahiran Aceh ini sebenarnya mengaku kesulitan bertemu anaknya karena Risis.
Ryan mengatakan hal itu karena putranya selalu disibukkan dengan berbagai jadwal syuting dan foto endorsement YouTube.
Bahkan, Ryan sebagai orang tua harus meminta izin kepada manajer Risis untuk bertemu dengan anaknya.
Alhasil, Ryan merasa dirinya tidak pernah dihargai sebagai suami dan ayah saat itu.
“Saya ulangi, penggugat tidak boleh memanipulasi dan memutarbalikkan fakta.
Faktanya selama ini sangat sulit bagi tergugat untuk menghubungi dan bertemu dengan DIVISI I karena semua dilindungi oleh penggugat.
Misalnya, Anak I yang selalu dikatakan bekerja dengan fotografi produk, fotografi, atau konten
Bayangkan untuk meminta izin bertemu, apalagi mengajak ANAK I pergi, harus melalui kepala penggugat.
“Terdakwa merasa tidak dihormati sebagai seorang suami, bahwa anak kandungnya sendiri tidak bisa bebas dan mudah bersama mereka,” demikian bunyi tanggapan Ryan terhadap gugatannya di bawah ini.
Saat gugatan cerai dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Risis akhirnya mulai membuka kesempatan bertemu dengan putranya, Ryan.
Namun menurut Ryan, hal itu merupakan cara Risis menggalang dukungan agar bisa tampil menarik di depan publik.
“Baru-baru ini setelah Penggugat mengajukan gugatan cerai, Penggugat mengizinkan Tergugat mempunyai ANAK I.
“Hal ini dilakukan penggugat untuk memberi isyarat dan mencari dukungan dari pihak lain bahwa penggugat berpenampilan baik dan akses anak terbuka lebar bagi tergugat,” imbuhnya, “Awal dari perdebatan Risis-Rine sudah dekat. sampai es krim susu kurma
Hasil persidangan jelas menyebutkan awal mula perselisihan antara keluarga Risis dan Ryan karena konflik dengan ibu aktor Hainul Noor Fitrienny.
Risis tersinggung dengan ucapan Hainul. Teuku Ryan – Ria Risis (tribunnews kolase)
Konon saat itu Risis membuatkan minuman untuk berbuka puasa, yakni. es krim kurma susu.
Sementara itu, Hainul menyinggung kebiasaan Ryan yang sudah lama diketahui tidak pernah minum es krim saat berbuka puasa karena punya kacang almond.
Risis merasa perkataan Hainul tidak nyaman karena saat itu dia masih hamil sehingga hormonnya tidak stabil.
Menanggapi gugatan tersebut, Ryan mengaku sudah berusaha meminta maaf dan mengakui kesalahannya kepada Risis.
Ia bahkan menjelaskan kepada ibunya bahwa saat itu ia ingin minum es krim.
Hingga ia meminta Risis untuk tidak lepas dari perasaannya yakni perasaan.
Ryan pun menjelaskan, ibunya tidak berniat mencampuri urusan rumah tangga sang anak.
“Terdakwa berusaha menetralisir momen tersebut dan mengatakan kepada ibu terdakwa bahwa saat itu yang ingin meminum es krim tersebut adalah terdakwa.
Harapan Tergugat adalah agar Penggugat tidak menyerah pada perasaannya dan terlalu sensitif dengan pernyataan tersebut.
Ibu Tergugat tidak mempunyai niat untuk mengawasi, mengendalikan atau mencampuri urusan rumah tangga Penggugat dan Tergugat.
“Hal itu lebih banyak dilakukan sebagai nasehat dan pertanyaan sederhana, karena latar belakang sang ibu adalah seorang dokter di RSUD Langsa Aceh, yang selalu peduli dan sangat peduli dengan kesehatan,” bunyi isi keputusan tersebut.
(Tribunnews.com/Ayu)