Apakah giliran Oman yang mendukung Mesir, kecaman Israel terhadap Koridor Philadelphia, hubungan normal dengan negara-negara Arab?
Berita Tribun. garis
Dalam pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri hari ini, Oman memperingatkan konsekuensi dari pernyataan provokatif tersebut.
“Penderitaan rakyat Palestina akan terobati atas pelanggaran gencatan senjata yang terus dilakukan oleh Mesir, Qatar dan Amerika Serikat, yang bertujuan untuk melemahkan upaya mereka untuk menolak semua hak hukum mereka dan mendirikan negara merdeka,” kata pernyataan itu. . dikatakan.
Sebelumnya, negara-negara Arab termasuk Yordania dan Kuwait juga menyatakan dukungannya kepada Mesit.
Kementerian Luar Negeri Yordania mengatakan tuduhan Netanyahu tidak berdasar.
Menurut Jordan, Netanyahu melakukan hal tersebut untuk ikut campur dalam perundingan perang yang sedang berlangsung, di mana Mesir menjadi mediator utamanya.
Qatar, Arab Saudi dan Dewan Kerjasama Teluk juga mengecam komentar Netanyahu dan desakan Israel untuk tetap berada di koridor perbatasan Gaza-Mesir. Garis perbatasan antara Mesir dan Rafah, Wilayah Palestina yang diduduki Israel Garis tersebut dikenal sebagai Koridor Philadelphia, sebuah wilayah yang Israel bersikukuh untuk mengendalikannya dan membuat marah negara-negara Arab. Bahaya proyek normalisasi Israel-Arab yang diprakarsai AS
Kritik negara-negara Arab terhadap pendudukan Israel di Koridor Philadelphia diikuti oleh sekutu terbaik kekuatan pendudukan, Amerika Serikat (AS), untuk proyek normalisasi Israel-Arab.
AS telah berulang kali mengatakan pihaknya mendekati akhir dari proyek normalisasi – terutama dengan Arab Saudi – sebuah langkah yang mendapat tentangan khususnya dari kaum nasionalis Arab.
Pada bulan Juli tahun lalu, rencana naturalisasi Israel-Saudi hampir gagal akibat aktivitas pemukim ekstremis Yahudi Israel yang mulai membangun permukiman baru di wilayah utara Lembah Yordan di Tepi Barat.
Pendudukan dan penyitaan tanah warga Israel disebut-sebut membuat Arab Saudi semakin enggan melanjutkan proses normal.
Arab Saudi telah mengindikasikan bahwa mengakui keberadaan negara Palestina adalah hal yang wajar jika solusi dua negara diterapkan.
Menurut Arab Saudi, kedua negara inilah yang menjadi kendala utama dalam mencapai solusi.
Arab Saudi sangat menentang tindakan ini.
Pada akhir Maret, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengutuk penyitaan Israel atas lahan seluas 800 hektar di Tepi Barat yang diduduki.
Kementerian tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada Al Arabiya bahwa negara Arab tersebut sepenuhnya mengutuk deklarasi pendudukan Israel.
Kementerian Luar Negeri Saudi menekankan bahwa tindakan ini melanggar hukum internasional dan resolusi terkait.
Tindakan Israel merusak prospek perdamaian yang adil dan abadi berdasarkan solusi dua negara, kata pernyataan itu.
Arab Saudi juga meminta komunitas internasional untuk mengakhiri pelanggaran yang dilakukan pemukim Israel dan meminta Tel Aviv mengembalikan tanah Palestina. Gambar ini menunjukkan pemandangan pemukiman Har Bracha di Benggala Barat, dekat kota Nabals di Benggala Barat yang diduduki pada 22 Januari 2024. (Jaffar ASHTIYEH/AFP) Israel telah menduduki 800 hektar di Benggala Barat
Pada pertengahan Maret, Israel mengumumkan akan menyita 800 hektar lahan di Tepi Barat yang diduduki.
Pada Jumat (21/3/2024), Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich mengumumkan penyitaan tersebut.
Mengutip Al Mayaden, ia mengatakan total lahan negara akan dibuka seluas 800 hektar untuk pemukiman Yahudi.
Diketahui, Israel berencana membangun ribuan permukiman, termasuk sektor industri, komersial, bahkan lapangan kerja, di atas tanah curian tersebut.
Faktanya, awal tahun ini saja, Israel mencaplok 2.640 dunam (tanah); Adumim Jantan terdiri dari 2.350 unit 300 di pohon Cedar; dan di Efrat 694, Perancis melaporkan 24
Pada Perang Arab-Israel tahun 1967, Israel menduduki Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza.
Menurut Peace Now, gabungan wilayah-wilayah ini mewakili wilayah terluas yang ditetapkan sebagai wilayah negara Israel sejak Perjanjian Oslo pertama tahun 1993.
Berdasarkan hukum internasional, pemukiman di wilayah Palestina adalah ilegal.
Baru-baru ini, pasukan pendudukan Israel (IDF) melancarkan serangan besar-besaran di Benggala Barat dengan dalih menghancurkan basis perlawanan yang berkembang di berbagai wilayah, terutama di bagian utara Benggala Barat dengan alasan ancaman keamanan. . Seperti Jenin, Tulkarma dan Tuba
Namun operasi militer tersebut kemudian meluas ke bagian selatan Benggala Barat, seperti wilayah Hebron. Banyak analis menyatakan bahwa Israel sebenarnya merencanakan aneksasi total atas wilayah Palestina.
(Oln/khbrn/*)